TANJUNG REDEB - Maraknya kasus pencabulan di awal tahun 2020 ini menjadi perhatian Polres Berau. Hingga pekan pertama Februari 2020, terjadi sebanyak enam kasus pencabulan yang rata-rata korbannya masih di bawah umur.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Ipda Dito mengatakan, hingga Februari tahun ini, pihaknya menangani enam kasus pencabulan. Di antaranya 2 kasus di Tanjung Redeb, satu kasus di Teluk Bayur, satu kasus di Gunung Tabur, dan 2 kasus di Talisayan. (lihat grafis)
Yang lebih mencengangkan lagi kata Dito, para pelaku ternyata orang dekat korban. Seseorang yang seharusnya menjadi pelindung, justru seakan tidak peduli masa depan korbannya. Bukan tanpa alasan korban mau melakukan hubungan tersebut, tetapi lebih takut dengan ancaman para pelaku.
“Pelaku rata-rata orang terdekat korban. Yang setiap hari bertemu. Pelaku seakan menutup mata akan risiko yang dia maupun korban tanggung,” ujarnya kepada Berau Post, kemarin (5/2).
Dito menambahkan, pelaku selalu memaksa korban untuk berhubungan badan. Jika korban menolak, pelaku akan mengancam, baik itu menggunakan kata-kata maupun menggunakan benda tajam, seperti pisau dan parang. Sehingga korban yang ketakutan terpaksa melayani para pelaku. Tentu hal ini sangat disayangkan.
Jeruji besi pun terbuka lebar untuk menyambut para predator tersebut. Tidak main-main, ancaman hukuman bagi para pelaku pencabulan mencapai di atas 10 tahun penjara. “Tentu hukumannya berat. Di atas 10 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, korban yang masih mengalami trauma mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Berau. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan kondisi psikis para korban. “Pendampingan pasti. Perlahan namun pasti, perhatian penuh diberikan oleh Unit PPA Polres Berau untuk membuat korban kembali tersenyum,” ujarnya.
“Untuk para orangtua, jangan terlalu percaya terhadap sosok laki-laki yang dekat dengan anak perempuannya. Banyak modus yang digunakan untuk bisa menyalurkan hasrat seks dari para pelaku ini,” pungkasnya. (*/hmd/har)