Sembilan Raperda Siap Dibahas

- Jumat, 7 Februari 2020 | 15:35 WIB
SAMPAIKAN RAPERDA: Bupati Berau, Muharram menyerahkan draf rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani, dalam rapat paripurna, kemarin (6/2).
SAMPAIKAN RAPERDA: Bupati Berau, Muharram menyerahkan draf rancangan peraturan daerah kepada Ketua DPRD Berau, Madri Pani, dalam rapat paripurna, kemarin (6/2).

TANJUNG REDEB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, menggelar rapat Paripurna penyampaian sembilan rancangan peraturan daerah  (Raperda), Kamis (6/2). Dari sembilan raperda yang disampaikan, lima usulan Pemkab Berau, dan empat inisiatif DPRD Berau. (lihat grafis)

Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengatakan, sembilan raperda itu telah masuk dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2020. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, raperda yang disampaikan oleh pemerintah daerah maupun inisiatif dewan, selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam pembahasan-pembahasan, baik di internal DPRD maupun dengan eksekutif dan pihak terkait lainnya. 

“Jadi nanti akan dibahas bersama, sehingga ada kesepahaman. Yang pada akhirnya akan difinalkan dalam penetapan perda. Tentunya sesuai tahapan dan mekanisme yang ada,” jelas Madri Pani, kemarin.

Madri Pani berharap raperda yang telah disampaikan nantinya bisa ditetapkan menjadi perda dan dijalankan oleh Pemkab Berau. Sehingga mampu menjawab persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

“Kami berharap agar raperda yang telah diterima dapat dibahas dan ditindaklanjuti, dan ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Dikatakannya, adanya raperda inisiatif DPRD karena melihat peluang yang dapat dimaksimalkan dalam meningkatkan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Dia menjelaskan, ada beberapa yang melatarbelakangi munculnya raperda inisiatif DPRD. 

Seperti Raperda tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dilatarbelakangi kondisi Kabupaten Berau yang memiliki potensi hidup dan berkembangnya burung walet di luar habitat alami. Potensi ini dianggap dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Perkebunan, bertujuan agar dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan perekonomian daerah, sebagai perintis kegiatan usaha yang belum dilaksanakan oleh swasta dan koperasi. Perda ini juga nantinya sebagai payung hukum dalam memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat melalui program kemitraan.

Sementara Raperda tentang Perlindungan Cagar Budaya diusulkan dengan tujuan melestarikan warisan budaya daerah. “Selain itu, untuk mempertahankan kearifan lokal, dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pelestarian cagar budaya. Termasuk untuk memberikan dukungan dalam bentuk anggaran maupun kegiatan,” jelasnya. 

Kemudian Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Pasien, kata Madri, bertujuan meningkatkan pelayanan medis masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya dan kepada pasien sebagai penerima pelayanan kesehatan. 

“Perda ini nantinya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan memberikan perlindungan kepada pasien dalam menerima penyelenggaraan kesehatan,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Berau, Muharram menambahkan, sembilan raperda yang nantinya ditetapkan menjadi perda ini diharapkan bisa menjadi solusi atas segala macam kendala yang dihadapi selama ini.

Dikatakannya, berkaitan dengan raperda ini, pihaknya ingin percepatan dan memprioritaskan Perda tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Penyertaan Modal. Selain itu, mengaktifkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bhakti Praja. Dengan asumsi ada peluang bisnis yang bisa dikerjasamakan dengan pihak investor dalam rangka memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Baik di bidang pariwisata, perkebunan, dan bidang yang lainnya. “Paling tidak untuk menambah PAD Berau,” kata Muharram. (*/oke/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X