BKPP Tunggu Petunjuk Teknis

- Sabtu, 8 Februari 2020 | 13:18 WIB
Muhammad Said
Muhammad Said

TANJUNG REDEB – Penghapusan tenaga honorer telah disepakati oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Komisi II DPR RI. Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, pun masih menunggu petunjuk pelaksana dari pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer ini.

Kepala BKPP Berau, Muhammad Said mengatakan, penghapusan tenaga honorer bukan lagi wacana, tetapi sudah ada kesepakatan pemerintah. Bahkan penghapusan itu ditargetkan rampung 2023 mendatang. Penghapusan itu kata dia mengacu pada keputusan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Bahkan, tidak hanya honorer, pemerintah juga sepakat untuk menghapus pegawai tidak tetap (PTT) dari organisasi kepegawaian pemerintah. Menurutnya, kebijakan pusat ini tentu harus ditindaklanjuti. Artinya, tinggal daerah menyikapinya seperti apa.

“Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknis dari Kemenpan-RB dan BKN soal penghapusan tersebut. Tapi mau tidak mau, baik di daerah maupun pusat harus melaksanakannya dengan segala konsekuensinya,” ujar Said, belum lama ini.

Menurutnya, konsekuensinya sudah tercantum pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan bahwa tenaga pusat hanya ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga di luar itu tidak diatur dan harus dihapuskan.

Sementara permasalahannya, kata Said, jumlah tenaga PTT termasuk honorer yang tersebar di berbagai OPD, hingga kelurahan dan kecamatan diperkirakan menyentuh angka tiga ribu. Bahkan ada kemungkinan bertambah karena saat ini organisasi perangkat daerah, seperti Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, sedang memperbaharui datanya.

“Lalu bagaimana mau mengonversikan tenaga honorer dan PTT tiga ribuan itu menjadi PPPK. Sementara rata-rata tenaga honorer saat ini dipastikan banyak yang tidak bisa mengikuti seleksi CPNS. Karena dari segi usia banyak yang melebihi ketentuan. Rata-rata di atas 35 tahun ke atas,” bebernya.

Said menjelaskan, sebenarnya tenaga honorer direkrut untuk memenuhi kebutuhan pegawai di instansi yang masih kurang. Karena saat ini, PNS di Berau jumlahnya masih sangat kurang, baik tenaga administrasi, kesehatan maupun guru. “Jumlah ASN saat ini sebanyak 5.152 pegawai, sementara kebutuhan ASN di Kabupaten Berau minimal ada 6.000 pegawai,” pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Berau memiliki 3.348 tenaga honorer dan PTT. Terdiri dari 970 tenaga pendidik, 478 tenaga kesehatan, ditambah tenaga teknis sebanyak 1.900 orang.

Sementara menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau Maulidiyah,  untuk menggaji tenaga honorer pada 2020 teranggarkan sebesar Rp 135 miliar lebih. Dibandingkan pada 2019 lalu sebesar Rp 146 miliar, dan yang sudah terealisasi sejumlah Rp 138 miliar. (mar/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X