Berharap Kerusakan Segera Ditangani

- Minggu, 9 Februari 2020 | 15:21 WIB
TINJAU JALAN RUSAK: Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, meninjau ruas jalan Labanan-Kelay yang mengalami kerusakan. Salah satunya di kilometer 30.
TINJAU JALAN RUSAK: Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, meninjau ruas jalan Labanan-Kelay yang mengalami kerusakan. Salah satunya di kilometer 30.

TANJUNG REDEB – Ruasjalan poros Labanan-Kelay mengalami kerusakan di beberapa titik. Kondisi ini tentu bisa membahayakan pengguna jalan. Apalagi poros Labanan-Kelay merupakan akses utama menuju Kecamatan Kelay, termasuk ke luar daerah.

Kondisi itu mendapat perhatian Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, yang langsung meninjau jalan yang rusak itu, Sabtu (8/2). Salah satunya di kilometer 30, di mana kondisinya mulai amblas. Di sela-sela peninjauannya, wabup mengaku akan segera menindak lanjuti kondisi itu.

Menurut dia, kerusakan di beberapa titik di poros Labanan-Kelay bukan kali pertama terjadi. Meski sudah diperbaiki, tak berselang lama akan mengalami kerusakan lagi karena tanah di titik tersebut labil. “Apalagi poros ini sering dilintasi kendaraan besar,” ujarnya.

Menurut dia, kerusakan jalan di kilometer 30 itu cukup parah dan bisa saja putus jika tidak cepat ditangani. Karena itu, kondisi ini secepatnya dilaporkan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional sehingga penanganannya cepat direspons.

“Saya harap cepat ditangani. Jalan ini memang kewenangan pusat. Tetapi saya minta instansi terkait bisa mengantisipasi lebih awal, jangan sampai terputus,” sambungnya.

Agus berharap masyarakat pengguna jalan di poros Kelay ini berhari-hati, terutama saat melintas di malam hari. (*/aky/har) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X