TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan (Dishub) Berau Berencana ambil alih pengaturan parkir di dermaga Kampung Tanjung Batu. Hal itu diutarakan Kepala Dishub Abdurrahman. Katanya, saat ini pihaknya melihat masih banyak kendaraan seperti roda empat yang memarkirkan kendaraannya bermalam di parkiran dermaga, ke depan hal itu tidak akan diperbolehkan lagi.
Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi kerusakan hingga runtuhnya dermaga karena tak dapat menahan bobot kendaraan yang terparkir.
“Kami tidak akan bolehkan lagi ada kendaraan bermalam di dalam pelabuhan. Kalau mau di luar halaman pelabuhan,” ujarnya belum lama ini.
Untuk hal itu, pihaknya akan menyurati PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang saat ini mengelola dermaga, selanjutnya surat diteruskan kepada masyarakat Kampung Tanjung Batu.
"Nanti jika ada kendaraan pengantar wisatawan tetap boleh masuk ke dalam, tapi untuk parkirnya di halaman parkir pelabuhan di luar," pungkasnya. (*/oke/sam)