Kenal di Facebook, Disetubuhi 3 Kali

- Selasa, 11 Februari 2020 | 13:43 WIB
AKBP Edy Setyanto Erning
AKBP Edy Setyanto Erning

TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau kembali mengungkap kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur. Minggu (9/2) lalu, anggota Polres Berau mengamankan seorang pemuda berinisial MS (20), yang tega melakukan tindakan asusila terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya), berusia 12 tahun.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, kejadian bermula saat korban kabur dari rumahnya dan menuju ke kecamatan Teluk Bayur. Karena merasa kenal, korban pun menghubungi pelaku. Tak berselang lama, korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke Kecamatan Sambaliung (rumah pelaku).

“Karena rumah pelaku kosong, pelaku membujuk korban untuk melayani nafsunya kejadiannya Minggu (2/2) lalu,” kata Edy, yang dikonfirmasi Senin (10/2).

Kejadian terbongkar saat pelaku dan korban jalan bersama dan terkena operasi oleh petugas Satuan Lalulintas. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menceritakan semuanya kepada petugas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku mengajak korban berhubungan intim sebanyak 3 kali.

Pelaku juga mengaku bahwa ia sudah lama mengenal korban melalui media sosial Facebook. Dia mengaku hanya sekadar teman, tak ada hubungan khusus. “Korban saat ini masih kami dampingi. Kami juga akan memanggil orangtua korban,” ujar Edy.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya kurungan di atas 1o tahun.

Menyikapi maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur, Edy mengimbau kepada orangtua agar memperhatikan ke mana anaknya bermain. Selain itu, ketegasan orangtua dalam mengontrol anak sangat dibutuhkan. Jangan sampai terjadi kejadian yang tidak diinginkan. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X