Pakai Joki, Bakal Diproses Hukum

- Selasa, 11 Februari 2020 | 13:45 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau mewanti-wanti penggunaan joki dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Apalagi tes selanjutnya adalah computer assisted test (CAT) dimulai 14 sampai 19 Februari nanti.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muhammad Said mengatakan, pelaksanaan CAT akan dilakukan pihaknya di Kantor BKPP Berau, kompleks Kantor Bupati.

Sesuai arahan rapat koordinasi (rakor) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) regional di Kalimantan Selatan, ia menyebut pihaknya berjanji akan melaksanakan proses tes CPNS secara jujur dan transparan. “Jangan sampai muncul permasalahan dalam pelaksanaan tesnya, seperti percaloan atau joki," katanya kepada Berau Post beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, tak mentolerir apabila menemukan peserta tes CPNS menggunakan jasa joki. Sanksinya, dia menyebut seperti dikeluarkan dari ruangan tes hingga didiskualifikasi. Bahkan, bisa saja pihaknya akan memproses hukum yang bersangkutan.

Said menuturkan ingin peserta yang mengikuti tes CPNS menjalani prosedur dan aturan yang ditetapkan. Sehingga tidak berpikir untuk melakukan tindakan yang bisa saja merugikan diri sendiri. “Tidak akan kami tolerir siapa pun yang mau berbuat atau melakukan tindakan di luar ketentuan,” tegasnya.

Perlu diketahui, pada tes CPNS kali ini sebanyak 2.715 orang telah melakukan pendaftar online untuk CPNS Berau. Mereka akan bersaing untuk menduduki 160 formasi yang telah dibuka tahun ini. (*aky/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X