TANJUNG REDEB – Pulau Bawan di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay merupakan lokasi konservasi bagi para orang utan. Di pulau inilah hewan endemik hutan tropis tersebut di letakan sebelum dilepas liarkan ke habitat aslinya.
Dikatakan Direktur Conservation Action Network Borneo Paulinus, pihaknya menjadikan Pulau Bawan sebagai lokasi pra pelepasan atau tahap terakhir bagi orang utan. Sebelum kondisinya dianggap cukup baik untuk dilepas ke habitatnya.
“Saat ini ada dua orang utan spesies pongo pygmaeus yang ada di Pulau Bawan,” katanya kepada awak media ini.
Ia menerangkan, populasi orang utan di Kalimantan Timur memiliki 5 ribu ekor. Jumlah itu menurutnya cenderung mengalami penurunan, seiring habitat orang utan yang kian hilang. "Spesies Pongo pygmaeus yang paling terancam, akibat tingginya tingkat deforestasi atau hilangnya habitat akibat konversi hutan," tuturnya.
Melihat persoalan itu, ia pun meminta masyarakat Berau mengurangi tindakan perusakan hutan. Agar ke depan bisa menyelamatkan satwa liar yang ada. “Kalau ada yang terlanjur dipelihara (hewan liar,red)di masyarakat, bisa dikembalikan ke alam liar," katanya. (*aky/arp)