TANJUNG REDEB – Merespons kritikan dan keluhan pedagang lokal, Bupati Berau Muharram, bakal membatasi pelaksanaan expo atau pameran yang kerap dilaksanakan oleh event organizer (EO). Hal itu ditegaskan Muharram dalam rapat koordinasi dengan instansi terkait, Rabu (12/2) kemarin.
“Untuk pagelaran expo atau pameran dan even sejenisnya, hanya boleh dua kali setahun. Pada 17 Agustus dan hari jadi Kabupaten Berau saja,” tegas Muharram, kemarin.
Menurut Muharram, selama ini, pelaksanaan expo atau pameran yang kerap digelar oleh pihak EO cukup merugikan pedagang. Karena warga lebih memilih datang ke expo daripada berbelanja di pasar. Sehingga berdampak pada perekonomian pedagang baik di Pasar Sanggam Adji Dilayas ataupun pedagang lainnya.
“Kalau ada kegiatan expo, banyak diisi pedagang dari luar. Kasihan juga pedagang lokal,” ucapnya.
“Tapi kalau ada EO yang menggelar pasar malam, silakan saja, asal tidak memakai tenda lapak berjualan,” sambungnya.
Pembatasan ini kata dia berlaku khusus untuk empat kecamatan terdekat, yakni Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Sambaliung dan Gunung Tabur. Jika di luar empat kecamatan tersebut, Muharram menuturkan tidak menjadi masalah. Namun tetap mengurus izin dari pihak-pihak terkait, seperti Polres Berau kemudian ke pemerintah daerah. “Ada alurnya jika mau izin. Tidak sembarangan juga,” ujarnya.
Ia menuturkan, pameran atau expo sudah menjadi agenda tahunan Pemkab Berau. Karena itu disepakati hanya digelar dua kali dalam setahun. (*/hmd/har)