TANJUNG REDEB – Isu peredaran uang palsu (Upal) di Kecamatan Tanjung Redeb cukup ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.
Ditanya hal itu, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, mengaku pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat perihal hal tersebut.
Padahal katanya, dia sudah kerap mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kepolisian jika terdapat suatu hal yang diduga melanggar hukum, khususnya aksi peredaran upal.
"Katanya ada korban, sementara korban juga tidak melapor. Laporan itu penting agar kami bisa telusuri dan melakukan penyelidikan oknum yang melakukan aksi itu. Jangan sampai Upal ini hoax," ujarnya.
Tapi tambah Edy, dirinya akan segera menginstruksikan jajarannya untuk mencari tahu kebenaran akan hal itu. (*/oke/sam)