GUNUNG TABUR – Seluruh rumah kontrakan di Kecamatan Gunung Tabur menjadi sasaran personel kepolisian. Hal itu diutarakan Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiyono, untuk mengantisipasi rumah tersebut dijadikan tempat untuk berbuat hal yang melanggar hukum.
Salah satu contohnya ialah, rumah kontrakan dimanfaatkan sebagai tempat perselingkuhan sebagaimana yang juga sempat terjadi di wilayah hukumnya belum lama ini.
"Itu juga untuk mengantisipasi aksi pencabulan seperti yang kami dapati beberapa waktu lalu, di mana ayah tiri mencabuli anak tirinya. Seperti diketahui juga dalam dua bulan terakhir ini kami menangani dua kasus pencabulan, hal-hal seperti ini yang kami antisipasi," ujarnya di temui di ruang kerjanya, kemarin (14/2).
Tak hanya itu, pihaknya juga turut mengantisipasi beberapa hal lainnya seperti peredaran minuman keras (miras) secara ilegal di Kecamatan Gunung Tabur maupun penyalahgunaan narkotika.
Dalam hal ini, pihaknya pun rutin menurunkan sebagian besar personelnya yang termasuk dalam Unit Kecil Lengkap (UK) melakukan patroli di sejumlah tempat keramaian, khususnya juga saat sabtu malam.
"Semua kita periksa, termasuk halnya saat melakukan razia beberapa kali kami mengamankan kurang lebih 1 ton BBM ilegal,” jelasnya. (*/oke/sam)