Makmur Minta Pembangkit di Maratua Difungsikan

- Minggu, 16 Februari 2020 | 14:47 WIB
Makmur HAPK
Makmur HAPK

MARATUA – Kesabaran masyarakat Kecamatan Maratua agar pelayanan listrik bisa merata dan dinikmati selama 24 jam, nampaknya mulai habis. Sebab, saat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menggelar reses di pulau terluar tersebut, mayoritas perwakilan masyarakat menyampaikan keluhan dan harapannya agar kampung mereka bisa terang seperti di ibu kota. 

Apalagi ungkap Camat Maratua Marsudi, upaya pemerintah mengatasi persoalan listrik sebenarnya sudah dilakukan. Dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas 1 megawatt (MW) beberapa waktu lalu. Namun hingga kini, pembangkit tersebut belum bisa difungsikan.

Makanya, saat mendengar keluhan masyarakat tersebut, Makmur langsung meminta menghubungi Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN Berau, Hendra, untuk meminta agar PLTD segera difungsikan.

“Sejak ada pembangkit, masyarakat sudah beli kulkas, beli televisi, berharap bisa dapat aliran listrik dari PLN. Tapi, pembangkitnya sudah ada, listriknya belum nyetrum juga,” kata Makmur, kepada Berau Post kemarin (15/2).

Dikatakannya, hasil koordinasi dengan Manajer PLN UP3 Berau, pengoperasian pembangkit 1 MW tersebut masih terkendala masalah hibah lahan dari pemerintah. Setelah mendapat penjelasan Manajer PLN UP3 Berau, Makmur lantas mengonfirmasi persoalan hibah tersebut ke Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Berau, Maulidiyah. 

“Saya sudah telepon Bu Diyah (sapaan Maulidiyah). Katanya, Senin (besok, Red), akan dibuatkan berita acara untuk menghibahkan lahan ke PLN,” ungkapnya.

Makmur menyampaikan, persoalan kelistrikan memang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Namun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah, koordinasi dan kerja sama dari pemerintah kabupaten/kota juga sangat penting. “Insyaallah, persoalan listrik ini akan menjadi perhatian kami. Karena ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi, Manajer PLN UP3 Berau Hendra, juga membenarkan persoalan belum berfungsinya pembangkit listrik tersebut karena sampai saat ini belum ada hibah tanah untuk PLN. Pihaknya juga beberapa waktu lalu sudah berkoordinasi dengan Camat Maratua tentang status lahan PLTD itu.

“Tanah yang dipakai untuk Pembangkit Listrik Tenaga Disel (PLTD) itu belum dihibahkan ke pihak PLN. Karena itu sampai saat ini PLTD tersebut belum bisa berfungsi,” ujarnya kepada Berau Post, Sabtu (15/2).

Hendra mengakui, secara teknis PLTD yang berada Maratua tersebut sudah siap beroperasi.  “Makanya kalau sudah ada surat hibah kami langsung mengoperasikan PLTD itu untuk masyarakat,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X