Saring Usaha Mikro dan Warga Miskin

- Senin, 17 Februari 2020 | 11:43 WIB
LAKUKAN PENYARINGAN: Pemerintah tengah menyaring pengusaha mikro dan warga miskin yang benar-benar layak memanfaatkan elpiji 3 Kg.
LAKUKAN PENYARINGAN: Pemerintah tengah menyaring pengusaha mikro dan warga miskin yang benar-benar layak memanfaatkan elpiji 3 Kg.

TANJUNG REDEB – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Kamaruddin, sebut pemerintah akan mendata rumah makan maupun restoran di Bumi Batiwakkal –sebutan Kabupaten Berau.

Pendataan katanya dilakukan untuk memilah apakah rumah makan atau restoran masuk dalam kategori pengusaha mikro yang memang layak menggunakan elpiji 3 Kilogram atau tidak.

Karena ditekankannya, selain pengusaha mikro hanya ada satu kategori lagi yang diperkenankan memanfaatkan tabung itu yakni warga miskin.

Adapun pengusaha yang masuk dalam kategori mikro diterangkannya, pengusaha yang hanya memiliki penghasilan Rp 50 hingga Rp 100 juta dalam setahun. Sedangkan, bagi pengusaha yang memiliki penghasilan di atas Rp 100 juta per tahun sudah masuk dalam kategori usaha kecil dan tidak diperkenankan menggunakan gas melon.

"Sampai saat ini kami masih menyiapkan data-data pengusaha restoran atau rumah makan yang masuk dalam kategori mikro," ujarnya kepada Berau Post, Minggu (16/2).

Untuk mendukung pendataan usaha mikro dan warga miskin, pihaknya juga turut melibatkan aparat kecamatan hingga lurah.

"Jika datanya sudah terkumpul, akan kami bahas lagi. Kemudian yang sudah terdata tadi akan kami berikan kartu langganan. Itu rencana kami ke depan agar elpiji 3 Kg yang di salurkan tepat sasaran, " pungkasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB

Di Balikpapan, Kunjungan ke Mal Naik 23 Persen

Senin, 15 April 2024 | 17:45 WIB

Libur Lebaran, Okupansi Hotel di Kaltim Meningkat

Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB

Supaya Aman, Membeli Properti pun Ada Caranya

Senin, 15 April 2024 | 10:30 WIB
X