Terlambat Dianggap Tidak Hadir

- Selasa, 18 Februari 2020 | 15:49 WIB
TES CPNS: Peserta mengikuti tes SKD di Gedung BKPP Berau, kemarin (17/2).
TES CPNS: Peserta mengikuti tes SKD di Gedung BKPP Berau, kemarin (17/2).

TANJUNG REDEB – Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019, memasuki hari kelima. Data sementara yang diperoleh, sebanyak 52 peserta dianggap gugur.

Gugurnya puluhan peserta karena tidak hadir dan terlambat datang ke lokasi tes di gedung Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau. Adanya kebijakan panitia menggugurkan peserta yang terlambat hadir di lokasi, menuai kekecewaan.

Seperti diungkapkan Imah, salah seorang peserta tes CPNS 2019. Ia mengaku kecewa, karena hanya terlambat beberapa menit, namun sudah tidak diperkenankan mengikuti tes dan dianggap gugur. Padahal, keterlambatannya bukan tanpa sebab. Ia mengaku sepeda motor yang digunakan saat menuju lokasi tes mengalami bocor ban, dan memutuskan ke bengkel.

“Ya sedih. Terlambat sekitar 10 menit tapi sudah dianggap gugur,” kata Imah, kepada Berau Post, Senin (17/2).

Ia pun mengaku pasrah setelah mengetahui bahwa dirinya dianggap gugur karena terlambat. “Mau bagaimana lagi. Kata petugasnya sudah gak bisa masuk (ikut tes),” tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said yang dikonfirmasi, mengakui jika peserta terlambat semenit pun, tidak bisa mengikuti tes atau dianggap tidak hadir. “Yang terlambat itu tidak bisa mengikuti tes dan sudah dianggap gugur,” tegasnya.

Said menegaskan, seharusnya peserta hadir 30 menit sebelum tes dimulai. Hal ini untuk menghindari keterlambatan. Karena sebelum memasuki ruang tes, peserta juga wajib registrasi. “Setelah keluar nomor pin mereka, kemudian dilakukan pemeriksaan metal detektor,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 21 peserta tidak mengikuti tes SKD calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019, Minggu (16/2). Banyaknya peserta tak hadir dalam seleksi hari ketiga di gedung BKPP Berau, menambah jumlah peserta yang dipastikan gugur menjadi 52.

Diketahui, sejak hari pertama tes SKD digelar, sudah ada 17 peserta yang mangkir. Sementara di hari kedua, tidak dihadiri 14 peserta dan makin banyak lagi di hari ketiga, sebanyak 21 peserta.

Kepala BKPP Berau Muhammad Said mengatakan, walau 52 peserta sudah bisa dipastikan gugur, namun pihaknya tetap menunggu hasil rekapitulasi data hingga pelaksanaan tes terakhir. Sebab, peringkat peserta masih bisa berubah, saat seluruh tahapan pelaksanaan tes SKD dirampungkan. “Misal, ada peserta yang peringkatnya tinggi di hari Jumat, Sabtu, atau Minggu. Bisa jadi nanti ada yang lebih tinggi lagi di hari Senin, Selasa, atau Rabu. Jadi masih bisa bergeser,” jelasnya.

Said menjelaskan, setelah menyelesaikan tes SKD, setiap peserta sudah bisa melihat nilainya masing-masing. Disebutnya, nilai ambang batas minimal lolos SKD CPNS 2019, untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) yakni 126. Sedangkan, untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yakni 65, lalu Tes Intelegensia Umum (TIU) yakni 80.

“Tapi yang lulus passing grade belum tentu bisa mengikuti tes selanjutnya, yakni Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), karena passing grade yang diambil untuk setiap formasi hanya yang tiga besar tertinggi,” terangnya.

Diketahui seleksi kompetensi dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) di Berau diikuti sebanyak 2.508 peserta untuk 160 formasi. SKD ini dilaksanakan hingga hari Rabu (19/2) besok. Dari 160 formasi yang dibuka Pemkab Berau, masing-masing 76 tenaga pendidikan, 68 tenaga kesehatan, 16 tenaga teknis dan penyandang disabilitas 3 orang. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X