Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dibuka

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:30 WIB
SIMULASI: KPU Berau menerima berkas syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati Berau dari pasangan calon independen atau perseorangan.
SIMULASI: KPU Berau menerima berkas syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati Berau dari pasangan calon independen atau perseorangan.

TANJUNG REDEB – Penyerahan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen pada pemilihan bupati dan wakil bupati Berau dibuka hari ini (19/2) hingga Minggu (23/2) mendatang.

Untuk memantapkan seluruh anggota KPU saat proses penerimaan berkas, KPU Berau menggelar simulasi penyerahan berkas dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan, Selasa (18/2).

Dalam simulasi itu, tampak pasangan calon perseorangan mendatangi gedung KPU pada pukul 14.30 Wita, dengan membawa syarat dukungan. Paslon ini membawa 16 ribu dukungan DPT (daftar pemilih tetap) dari 8 kecamatan. Pasangan tersebut kemudian dibawa ke ruangan yang telah dinanti oleh pihak Panwaslu. Mereka pun diberikan pemahaman mengani alur maju sebagai pasangan independen.

Ketua KPU Berau, Budi Haryanto menjelaskan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, KPU Berau membuka tahapan penyerahan bukti dukungan bagi calon perseorangan pada tanggal 19-23 Februari 2020.

Untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, kata dia, minimal membawa syarat dukungan 10 persen dari DPT atau sekitar 15,023 dukungan yang tersebar minimal 7 kecamatan. Setiap calon wajib menyerahkan bukti dukungan yang terdiri dari fotokopi KTP-el.

“Lewat dari batas yang telah ditentukan, maka calon perseorangan tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi. Seleksi berkas calon jalur perseorangan dilakukan hingga 26 Februari. Atau hanya 3 hari setelah masa berlaku ditutup. “Jika ada satu saja data yang rusak, maka wajib diganti dua. Begitu seterusnya,” pungkasnya. (*/hmd/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Safari Ramadan Kukar, Serahkan Manfaat JKM

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:29 WIB
X