TANJUNG REDEB - Kondisi perairan Sungai Segah kembali terlihat mengalami perubahan warna kemarin (18/2).
Kondisi itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau Sujadi. Untuk itu, pihaknya kembali berencana melakukan pengecekan ke lapangan. "Untuk waktunya belum kami pastikan, tapi kalau tidak berhalangan, kami akan melakukan pengecekan watergate (pintu air) kembali, sehingga nanti bisa disimpulkan langkah-langkah apa yang akan diambil,” katanya kepada Berau Post kemarin (18/2).
Disebutnya, air sungai yang berubah warna kemarin, memang bukan pertama terjadi. Bahkan sebelumnya, pemerintah telah menyebut nama perusahaan yang dianggap menjadi sumber, penyebab berubahnya warna air. Termasuk, sanksi untuk perusahaan juga sudah diberikan.
Dengan menghentikan dan menutup sementara saluran pembuangan air dari perusahaan ke Sungai Segah. Penutupan watergate diperintahkan selama dua bulan.
“Mereka (perusahaan, red) harus bisa menyesuaikan baku mutu air yang dikeluarkan, itu (penutupan sementara) berlaku hingga tanggal 19 Februari (hari ini, red). Setelah itu kami akan ke lapangan lagi, apa yang harus dilakukan dan evaluasi apa saja yang dilakukan,” jelasnya.
Dijelaskan Sujadi, pemberian sanksi tersebut memang sesuai dengan kewenangan pihaknya. Yakni sebatas memberi teguran tertulis dan paksaan untuk menutup sementara pintu air perusahaan.
"Selanjutnya kembali lagi ke bupati. Tetapi kebijakan mereka juga berdasarkan laporan dari kami. Yang jelas kembali lagi ke bupati mengenai kebijakan apa yang akan diambil nantinya,” jelasnya. (*/oke/udi)