Lindungi Kader Posyandu

- Kamis, 20 Februari 2020 | 06:27 WIB
SOSIALISASI: Sejumlah kader posyandu di Kelurahan Karang Ambun mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK, kemarin (19/2).
SOSIALISASI: Sejumlah kader posyandu di Kelurahan Karang Ambun mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan BPJAMSOSTEK, kemarin (19/2).

TANJUNG REDEB – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang dikenal dengan sebutan BPJAMSOSTEK Cabang Berau, lakukan sosialisasi kepada kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kelurahan Karang Ambun, Rabu (19/20).

Sosialisasi yang dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Kelurahan Karang Ambun itu dibuka Lurah Karang Ambun Arif Mulyono. Katanya, besar harapan mereka agar BPJS Ketenagakerjaan dapat berkontribusi dan membina seluruh Posyandu yang ada di Kelurahan Karang Ambun.

“Kami harap seluruh kader Posyandu di sini dapat memahami akan besarnya manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Arif.

Sebagai informasi, di Kelurahan Karang Ambun terdapat sembilan Posyandu, delapan di antaranya Posyandu Balita dan satu Posyandu untuk warga lanjut usia (Lansia).

“Sejak di-launching pada tahun 2018 jumlah lansia yang dibina sekitar 60 lansia dan sekarang sudah sekitar 116 lansia, itu semua berkat swadaya dari masyarakat (Kelurahan, red) Karang Ambun,” Lanjut Arif.

Sementara, salah satu kader Posyandu Seruni RT 03 Marlina Nur (53), mengaku manfaat dari program BPJAMSOSTEK sangat luar biasa, apalagi untuk mereka yang sebagian besar terdiri dari ibu rumah tangga (IRT).

Kita sangat perlu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJAMSOSTEK ini, dari segi iurannya juga cukup terjangkau, sedangkan manfaatnya sebesar itu.

“Insyaallah Posyandu Seruni akan mendaftarkan seluruh kadernya menjadi peserta BPJAMSOSTEK,” ujar Marlina.

Untuk diketahui juga, manfaat program JKK yang dapat diterima peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami kecelakaan kerja adalah perawatan kecelakaan kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) atau Pemerintah dengan standar Kelas I sampai dengan sembuh, sesuai indikasi medis dan tanpa ada batasan biaya serta adanya santunan jika peserta tersebut mengalami cacat atau kematian.

Selain itu, terdapat biaya transportasi atau pengangkutan peserta yang mengalami kecelakaan kerja, untuk transportasi darat maksimal Rp 5 juta, transportasi laut maksimal Rp 2 juta, dan transportasi udara maksimal Rp 10 juta. Serta adanya layanan homecare dengan biaya maksimal sebesar Rp 20 juta.

Sedangkan total santunan yang diberikan dari JKM senilai Rp 42 juta, total beasiswa maksimal Rp 174 juta dengan minimal kepesertaan 3 tahun.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Berau Bunyamin Najmi, menjelaskan, saat ini pihaknya telah memberikan edukasi kepada seluruh kader posyandu yang ada di kecamatan Tanjung Redeb agar lebih kenal dan mengerti tentang besarnya manfaat dari program BPJAMSOSTEK.

“Pelaksanaannya dilakukan secara paralel dari satu kelurahan ke kelurahan lain di Kecamatan Tanjung Redeb. Setelah dilakukan edukasi, diharapkan semua kader Posyandu dapat menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan dapat melaksanakan tugas sebagai kader Posyandu dengan tenang,” jelas Bunyamin. (*/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X