TANJUNG REDEB - Lurah Karang Ambun Arif Mulyono, usulkan pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) untuk warga Lanjut Usia (Lansia) dan penderita gangguan jiwa di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan belum lama ini.
Katanya, dua hal itu menjadi prioritas mereka untuk direalisasikan di tahun 2021 nanti. Keberadaan kedua hal itu katanya cukup sangat penting, mengingat di kelurahan tersebut terdapat 116 warga yang sudah Lanjut Usia (lansia) yang memang membutuhkan bantuan.
“Jika bisanya usulan prioritas tentang pembangunan, di tahun ini kami berbeda, kami lebih mengedepankan bidang sosial yang memang saat ini dibutuhkan, makanya kami prioritaskan Posyandu itu,” ujarnya kepada Berau Post, Rabu (19/2).
Sedangkan untuk penderita gangguan jiwa diakuinya memang belum pihaknya lakukan pendataan. Namun hal itu ditegaskannya akan pihaknya lakukan dalam waktu dekat. “Terkadang kami sedih melihat warga yang gangguan jiwa, untuk itu kami nanti akan mendata penderita gangguan jiwa,” katanya.
“Semoga dua usulan ini bisa di realisasikan dan saya berharap juga kepada para instansi terkait agar bisa memperhatikan warga lansia yang sangat membutuhkan perawatan ini,” pungkasnya. (*/aky/sam)