Mudahkan Akses Menuju Tembalang

- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:34 WIB
JELAJAH TEMBALANG: Wabup Agus Tantomo menyusuri jalur tracking menuju ari terjun Tembalang di Kecamatan Segah.
JELAJAH TEMBALANG: Wabup Agus Tantomo menyusuri jalur tracking menuju ari terjun Tembalang di Kecamatan Segah.

TANJUNG REDEB – Air Terjun Tembalang di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, menjadi salah satu destinasi yang memiliki daya tarik tersendiri di Kabupaten Berau.

Pasalnya, ari terjun di tengah hutan belantara ini seakan menjadi waterpark alami. Pasalnya mereka yang menikmati air terjun bisa meluncur dari ketinggian, ibarat bermain di waterpark. Hal itu diungkapkan Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi, saat menerima kunjungan Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo bersama Wakil Duta Besar Jerman, Hendrik Barkeling, beberapa hari lalu.

Pemerintah dan masyarakat Tepian Buah, disampaikan Surya Emi, terus berupaya melakukan pembenahan untuk semakin melengkapi fasilitas objek wisata yang semakin banyak dikunjungi wisatawan. Hanya saja diakui Emi, akses jalan menuju air terjun perlu segera diwujudkan.

Diketahui, untuk mencapai air terjun Tembalang, bisa ditempuh dengan menjelajah hutan dengan berjalan kaki. Selain itu, juga bisa menggunakan perahu ketinting untuk mendekatkan akses. “Kami sangat berharap ada dukungan untuk segera membuka jalan mendekatkan akses ke air terjun Tembalang,” ungkapnya.

Wakil Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan, mendukung pengembangan destinasi wisata air terjun Tembalang memang harus dilakukan. Khususnya untuk mendekatkan akses wisatawan dengan membuka jalan. Untuk itu, Pemkab Berau dikatakan Agus, telah mengusulkan pinjam pakai lahan guna membuka jalan. Izin pinjam pakai sudah keluar, sehingga bisa dibangun jalan dari poros menuju air terjun Tembalang. Meskipun tidak sampai ke titik destinasi, karena juga ada jalur tracking yang menjadi daya tarik bagi wisatawan, menjelajah hutan Segah hingga ke air terjun. “Ini karena lahan Inhutani, dan saya sudah komunikasi dengan bu menteri (Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan ibu menteri meminta Inhutani mengizinkan untuk jalan ini. Jadi ke depan, kita bisa naik mobil sampai dermaga pertama dan selanjutnya berjalan kaki tidak lagi terlalu jauh, tinggal sekitar 1 kilometer,” jelasnya.

Selain itu, Wabup Agus Tantomo juga berkomunikasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah kampung, untuk lebih menata dan merapikan jalur tracking maupun di kawasan air terjun, agar semakin memberikan keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan.

Jika memang tidak bisa dianggarkan melalui ADK, menurutnya bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Di mana pihak ketiga yang ikut membangun  dan tentu dari hasil pengelolaan akan dibagi. “Jadi bisa beberapa opsi yang dapat dilakukan dalam pengelolaan kawasan ini. Saya sudah berikan petunjuk dan kita serahkan kepada pemerintah kecamatan dan kampung bersama masyarakat,” tandasnya. (hms4/udi)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X