Jalur Independen Sepi Peminat

- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:36 WIB
Budi Haryanto
Budi Haryanto

TANJUNG REDEB - Hingga hari kedua masa penyerahan persyaratan dukungan, Kamis (20/2), belum ada satupun pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU Berau.

Ketua KPU Berau Budi Haryanto mengatakan, tahapan penyerahan syarat dukungan untuk paslon independen atau perseorangan dibuka mulai tanggal 19 sampai 23 Februari. Namun sejak dibuka, pasangan yang menyerahkan syarat dukungan masih sepi. “Sampai hari ini masih kosong,” katanya, Kamis (20/2).

Budi menjelaskan, di hari normal, waktu penyerahan dokumen dukungan dibuka pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita. Namun hari terakhir, Minggu (23/2), penyerahan syarat dukungan dibuka hingga pukul 00.00 Wita.

Budi menambahkan, persyaratan calon jalur independen minimal mengantongi 10 persen suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT), dan tersebar di 7 kecamatan. Hal ini menjadi dasar seseorang untuk bisa maju menjadi calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Berau 2020.

“Kami sifatnya hanya menunggu saja. Jika ada yang menyerahkan dokumen syarat, akan kami terima. Asal persyaratannya lengkap,” kata Budi.

“Kalau tidak ada yang menyerahkan syarat dukungan, itu tidak jadi masalah bagi KPU. Karena KPU hanya menunggu,” ujarnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB

Panitia Seleksi Penerimaan Polri Disumpah

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB

Infrastruktur Prioritas di Sambera Baru

Senin, 22 April 2024 | 08:41 WIB
X