TANJUNG REDEB – Meski baru beberapa pekan lalu di-launching, pelayanan Jemput Bola bagi Difabel dan Lanjut Usia (Jempol Dilan) Kelurahan Gayam mulai dirasakan manfaatnya.
Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain mengatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan dua kendaraan, berupa satu motor dan satu mobil untuk pelayanan Jempol Dilan. Kendaraan ini difungsikan untuk membantu para lansia dalam mengurus administrasi di kelurahan.
Seperti yang dilakukan pada kemarin (21/2) siang, di mana ada dua lansia yang memanfaatkan pelayanan Jempol Dilan Kelurahan Gayam. Kedua lansia tersebut, dijelaskannya ingin mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Gayam. Namun setelah diperiksa administrasi, kedua lansia itu ternyata masih terdaftar berdomisili di Kelurahan Karang Ambun.
“Mereka memang tinggalnya di Kelurahan Gayam, hanya saja secara administrasi masih berdomisili di Kelurahan Karang Ambun,” katanya kepada Berau Post, Jumat (21/2).
Meski begitu, petugas Jempol Dilan disebutnya tetap melayani kedua lansia tersebut. Dengan mengantarkannya menggunakan mobil ke Kelurahan Karang Ambun. Sementara pihak Kelurahan Karang Ambun juga diterangkannya, siap membantu menguruskan administrasi bagi kedua lansia itu untuk diteruskan ke Dinas Sosial Berau.
“Program Jempol Dilan memang kami siapkan bagi pelayanan lansia. Baik yang ada di Kelurahan Gayam maupun di kelurahan lain,” tuturnya. (*aky/arp)