TANJUNG REDEB – Nekat jual kupon togel, Andi Nasir (53) warga Jalan P Diguna, Kelurahan Bugis, diamankan Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Berau, Sabtu (22/2).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasubbaghumas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem, mengatakan, pengungkapan dilakukan berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi penjualan togel di sana.
Menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya lansung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Andi Nasir beserta sejumlah barang bukti.
"Dari pelaku kami amankan satu unit handphone, satu bundel kwitansi hasil rekapan dan uang tunai sebesar Rp 440 ribu," ujarnya, kemarin (23/2).
Atas perbuatannya, Andi Nasir dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara. (*/oke/sam)