Jual Togel, Pria 53 Tahun Diamankan Polisi

- Senin, 24 Februari 2020 | 14:33 WIB
TAK BERKUTIK: Andi Nasir (53) serta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi.
TAK BERKUTIK: Andi Nasir (53) serta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi.

TANJUNG REDEB – Nekat jual kupon togel, Andi Nasir (53)  warga Jalan P Diguna, Kelurahan Bugis, diamankan Tim Rajawali Sat Sabhara Polres Berau, Sabtu (22/2).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, melalui Kasubbaghumas Polres Berau Ipda Lisinius Pinem, mengatakan, pengungkapan dilakukan berkat laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi penjualan togel di sana.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pihaknya lansung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan Andi Nasir beserta sejumlah barang bukti.

"Dari pelaku kami amankan satu unit handphone, satu bundel kwitansi hasil rekapan dan uang tunai sebesar Rp 440 ribu," ujarnya, kemarin (23/2).

Atas perbuatannya, Andi Nasir dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman kurungan maksimal empat tahun penjara. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X