Yudha Wahana Abadi Raih Proper Biru

- Selasa, 25 Februari 2020 | 11:20 WIB
FOTO BERSAMA: Senior Estate Manager YWA, Karina Sembiring (kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal, foto bersama usai penyerahan sertifikat penghargaan Proper.
FOTO BERSAMA: Senior Estate Manager YWA, Karina Sembiring (kiri) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal, foto bersama usai penyerahan sertifikat penghargaan Proper.

SAMARINDA – PT Yudha Wahana Abadi (YWA) kembali menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. PT YWA menerima penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan (Proper) tingkat Nasional tahun 2018-2019 dengan predikat Biru.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, E.A. Rafiddin Rizal, di Kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, Jumat (21/2).

Dijelaskan Rafiddin Rizal, penghargaan Proper tingkat Nasional tahun 2018-2019 ini diterima atas kegiatan operasionalnya dalam menjalankan tata kelola lingkungan dengan baik. Dengan penghargaan ini, YWA merupakan satu-satunya perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, yang menerima Proper Biru tingkat Nasional.

Proper tingkat Nasional ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1049 Tahun 2019 tentang Hasil Penilaian Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2018-2019.

“Pemberian Proper Nasional ini merupakan hari istimewa bagi dunia usaha yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. Saya harap agar di tahun selanjutnya mereka dapat meningkatkan peringkatnya menjadi lebih baik, dan terus mempertahankan komitmennya menjaga lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Rafiddin Rizal.

Sementara itu, Direktur Utama YWA, Joko Minto Cahyono mengatakan, pada periode 2018-2019, YWA mendapatkan dua penghargaan Proper. Yaitu Proper Hijau di tingkat provinsi dan Proper Biru di tingkat Nasional. Hal ini merupakan bukti bahwa YWA benar-benar menjalankan komitmen mengelola lingkungan.

“Ini sesuai dengan visi dan misi perusahaan untuk selalu mengimplementasikan kegiatan yang ramah lingkungan yang dapat memperbaiki taraf hidup masyarakat setempat,” kata Joko Minto Cahyono.

Sementara Senior Estate Manager YWA, Karina Sembiring menyebutkan, ini pertama kalinya YWA mendapatkan Proper Biru tingkat Nasional. YWA merupakan satu-satunya perusahaan sawit di Kabupaten Berau yang menerima penghargaan itu. “Kami sangat bangga dan senang atas penghargaan ini. Kami akan terus berupaya untuk menjaga dan mempertahankan predikat yang sudah dicapai, terutama di bidang keberlanjutan. Sebelumnya kami telah menerima sebanyak empat Proper Hijau di tingkat provinsi secara berturut-turut,” ujar Karina Sembiring.

Dijelaskannya, penghargaan Proper merupakan sebuah program penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan terhadap perusahaan yang telah terbukti memenuhi kriteria: dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara dan pengendalian limbah B3. Dengan mendapatkan Proper Biru tingkat Nasional, YWA telah memenuhi semua kriteria tersebut. (*/har/sos)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan SRC

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:49 WIB

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB
X