Wabup Paparkan RDTR Kawasan Pertumbuhan Mantaritip

- Selasa, 25 Februari 2020 | 11:29 WIB
PAPARAN: Wabup Agus Tantomo, memaparkan rencana detail tata ruang kawasan pertumbuhan industri mantaritip di Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta.
PAPARAN: Wabup Agus Tantomo, memaparkan rencana detail tata ruang kawasan pertumbuhan industri mantaritip di Kementerian Agraria dan Tata Ruang di Jakarta.

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan pertumbuhan industri mantaritip di Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung.

Rancangan peraturan daerah kawasan yang terpadu dengan pelabuhan samudera ini dipaparkan Wakil Bupati Berau Agus Tantomo, di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI.

Selain Kabupaten Berau, paparan RDTR yang dipimpin langsung Dirjen Tata Ruang Abdul Kamaruzki, juga diikuti Kabupaten Pelelawan, Siak, Bengkalis, Indragiri, Batu Bara dan Kota Dumai. Bumi Batiwakkal menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam paparannya, Wabup Agus Tantomo menjelaskan potensi Bumi Batiwakkal dan pengembangan kawasan pertumbuhan ekonomi kabupaten di utara Kalimantan Timur ini. Selain kawasan pertumbuhan pariwisata yang terus menggeliat, Pemkab Berau juga mulai menetapkan kawasan pertumbuhan industri melalui rencana detail tata ruang. Hal ini seiring dengan pertumbuhan berbagai sektor yang juga harus ditopang dengan kawasan industri.

“Kawasan pertumbuhan industri mantaritip ini terkoneksi dengan pelabuhan samudera yang lebih dulu dibangun pemerintah pusat,” jelasnya, yang juga turut didampingi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Kawasan industri mantaritip dijelaskan Agus Tantomo akan menjadi pusat pertumbuhan baru, hal ini melihat dari berbagai sektor, seperti pertambangan, perkebunan, maupun industri lain yang juga semakin berkembang, di antaranya perikanan dan pertanian secara luas.

Pada kawasan industri yang direncanakan ini telah ditetapkan lahan seluas kurang lebih 5.000 hektare. Hanya saja diakuinya, kawasan ini masih banyak keterbatasan. Di antaranya kondisi jalan poros menuju mantaritip kurang lebih 60 kilometer yang masih rusak.

Ruas jalan provinsi ini menjadi poros menuju wilayah pesisir Berau. Akan tetapi untuk mendukung kawasan industri mantaritip saat ini telah mulai dibangun jalan pendekat bebas hambatan atau freeway sepanjang kurang lebih 30 kilometer.

Izin pinjam pakai kawasan budaya hutan untuk pembangunan badan jalan sudah diperoleh. Hanya saja pembangunan perlu dilakukan bertahap sesuai dengan kapasitas anggaran yang ada. Untuk itu, Wabup Agus Tantomo berharap dukungan dari berbagai pihak pada kawasan industri ini, termasuk investasi pengembangan kawasan yang menurutnya tentu akan membuka peluang kerja yang lebih besar lagi.

“Kawasan industri ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, karena dengan segala potensi yang ada. Kami berharap penetapan kawasan ini mendapat dukungan penuh,” tandasnya.

Sementara Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang Abdul Kamaruzki, menjelaskan, beberapa daerah telah ditunjuk pemerintah menjadi kawasan yang mendukung peningkatan investasi dan mendorong ekonomi daerah dan nasional.

Sehingganya pemerintah mendorong agar RDTR segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah berharap tata ruang tidak menghadap investasi. “Kita berharap paling lambat Mei 2020 ini (RDTR, red) bisa ditetapkan menjadi perda, jadi kita kerja paralel untuk mendukung kawasan pertumbuhan ekonomi ini,” jelasnya. (hms2/sam)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB
X