TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Muharram, menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Ballroom Hotel Mesra, Samarinda, Selasa (25/2).
Rapat kerja yang dibuka langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, diikuti seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, para kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait dan seluruh kepala desa/kampung se-Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Hamdani, mengungkapkan, melalui raker ini bukan hanya pada percepatan penyaluran melalui kas pusat ke kas daerah sampai ke kas desa saja. Lebih dari itu, diharapkan pelaksanaan pencairan sampai pembangunan terlaksana dan tepat sasaran.
Harapannya dana desa yang dialokasikan ke setiap desa dapat segera direalisasikan, akan tetapi disampaikannya masih ada kendala seperti lambatnya penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Termasuk juga masih belum terbitnya peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan dan pengelolaan dana desa.
Untuk itu ia berharap kepala desa beserta instansi terkait dapat mengikuti kegiatan raker hingga tuntas, sehingga ke depan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa lebih maksimal.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dijelaskan Hamdani, pengelolaan dana desa mulai tahun ini dilakukan dengan swakelola padat karya. Hal ini untuk lebih menggerak dan memberdayakan potensi masyarakat setempat.
Manajemen pengelolaan dana desa diharapkan lebih baik, dengan pendampingan dan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ketika semua tahapan berjalan dengan baik, maka diyakini tidak akan sulit dalam menuntaskan penyusunan APBDes maupun mengimplementasikan apa yang telah ditetapkan. “Adanya anggaran daerah maupun anggaran desa yang dibelanjakan ini diharapkan bisa mendorong gerak ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di daerah dan desa,” ungkapnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor, berharap, melalui rapat kerja bersama seluruh kepala desa dapat semakin memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Untuk itu Gubernur Isran Noor berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan seksama sehingga memahami setiap tahapan dalam penyaluran, pencairan dan pemanfaatan dana desa.
Sementara, Bupati Berau Muharram, menegaskan, apa yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan dana desa perlu ditindaklanjuti dalam upaya percepatan penyaluran. Hanya dikatakannya, masih ada kepala desa yang belum menyelesaikan laporan dari kegiatan sebelumnya, sehingga menjadi kendala dalam penyaluran berikutnya.
Untuk itu di Kabupaten Berau ditegaskan Muharram, hal itu menjadi perhatian serius dengan koordinasi OPD terkait bersama kepala kampung. Sehingga sejauh ini kegiatan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik. “Untuk Kabupaten Berau sudah berjalan dengan baik, termasuk perbup Berau sudah siap, kecuali ada revisi itu yang kita lakukan perbaikan. Apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Tentu kita seriusi,” tandasnya
Untuk diketahui dana transfer ke kampung di Kabupaten Berau pada tahun 2020 mencapai Rp 266.718 miliar. Terdiri dari alokasi dana kampung sebesar Rp 141 miliar, dana desa kurang lebih sebesar Rp 116,218 miliar serta dana bagi hasil pajak daerah Rp 8 miliar dan bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp 1,5 miliar. (hms4/sam)