Percepat Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa

- Rabu, 26 Februari 2020 | 09:55 WIB
RAPAT KERJA: Bupati Muharram menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa.
RAPAT KERJA: Bupati Muharram menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau, Muharram, menghadiri rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Ballroom Hotel Mesra, Samarinda, Selasa (25/2).

Rapat kerja yang dibuka langsung Gubernur Kaltim, Isran Noor, diikuti seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, para kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait dan seluruh kepala desa/kampung se-Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Hamdani, mengungkapkan, melalui raker ini bukan hanya pada percepatan penyaluran melalui kas pusat ke kas daerah sampai ke kas desa saja. Lebih dari itu, diharapkan pelaksanaan pencairan sampai pembangunan terlaksana dan tepat sasaran.

Harapannya dana desa yang dialokasikan ke setiap desa dapat segera direalisasikan, akan tetapi disampaikannya masih ada kendala seperti lambatnya penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Termasuk juga masih belum terbitnya peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan dan pengelolaan dana desa.

Untuk itu ia berharap kepala desa beserta instansi terkait dapat mengikuti kegiatan raker hingga tuntas, sehingga ke depan percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa lebih maksimal.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, dijelaskan Hamdani, pengelolaan dana desa mulai tahun ini dilakukan dengan swakelola padat karya. Hal ini untuk lebih menggerak dan memberdayakan potensi masyarakat setempat.

Manajemen pengelolaan dana desa diharapkan lebih baik, dengan pendampingan dan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ketika semua tahapan berjalan dengan baik, maka diyakini tidak akan sulit dalam menuntaskan penyusunan APBDes maupun mengimplementasikan apa yang telah ditetapkan. “Adanya anggaran daerah maupun anggaran desa yang dibelanjakan ini diharapkan bisa mendorong gerak ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di daerah dan desa,” ungkapnya.

Gubernur Kaltim Isran Noor, berharap, melalui rapat kerja bersama seluruh kepala desa dapat semakin memaksimalkan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa. Untuk itu Gubernur Isran Noor berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan seksama sehingga memahami setiap tahapan dalam penyaluran, pencairan dan pemanfaatan dana desa.

Sementara, Bupati Berau Muharram, menegaskan, apa yang menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan dana desa perlu ditindaklanjuti dalam upaya percepatan penyaluran. Hanya dikatakannya, masih ada kepala desa yang belum menyelesaikan laporan dari kegiatan sebelumnya, sehingga menjadi kendala dalam penyaluran berikutnya.

Untuk itu di Kabupaten Berau ditegaskan Muharram, hal itu menjadi perhatian serius dengan koordinasi OPD terkait bersama kepala kampung. Sehingga sejauh ini kegiatan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik. “Untuk Kabupaten Berau sudah berjalan dengan baik, termasuk perbup Berau sudah siap, kecuali ada revisi itu yang kita lakukan perbaikan. Apa yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Tentu kita seriusi,” tandasnya

Untuk diketahui dana transfer ke kampung di Kabupaten Berau pada tahun 2020 mencapai Rp 266.718 miliar. Terdiri dari alokasi dana kampung sebesar Rp 141 miliar, dana desa kurang lebih sebesar Rp 116,218 miliar serta dana bagi hasil pajak daerah Rp 8 miliar dan bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp 1,5 miliar. (hms4/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB

Komisi IIII Dukung Penambahan Petugas Kebersihan

Kamis, 25 April 2024 | 10:49 WIB
X