TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau memerlukan peremajaan mobil pemadam kebakaran (Damkar). Sebab, tidak semua unit Damkar terutama yang ditempatkan di posko induk dalam kondisi baik.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin, mengakui saat ini mobil pemadam kebakaran yang ada di posko induk hanya ada 7 unit. Namun, dari 7 unit damkar yang dimiliki, hanya tiga yang dalam kondisi baik. Sementara 4 unit lainnya sudah berusia tua.
Karena itu, pihaknya akan mengajukan pengadaan unit baru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. “Melihat situasi apabila terjadi kebakaran di Tanjung Redeb, kondisinya sangat riskan. Terlebih rumah penduduk juga semakin padat. Makanya kami mengusulkan pengadaan damkar baru,” jelas Thamrin, ketika ditemui, Rabu (26/2).
Jika melihat pembangunan pemukiman penduduk yang semakin padat, maka peremajaan mobil pemadam kebakaran mendesak direalisasikan. Hal ini perlu agar penanggulangan bencana kebakaran yang terjadi dapat dilakukan dengan maksimal. Termasuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan.
“Dengan unit damkar yang baru, upaya pemadaman jika terjadi kebakaran akan lebih maksimal,” ujarnya
Lebih lanjut dikatakannya, sebenarnya pihaknya tidak mempermasalahkan jumlah unit yang ada. Namun kondisi mobil yang sudah berusia tua itu menjadi salah satu kendala pihaknya saat melakukan pemadaman jika terjadi musibah kebakaran. Dia pun berharap agar usulan pengadaan unit damkar itu mendapat persetujuan pemkab.
“Kalau dari segi jumlah sudah cukup. Yang penting kondisinya itu harus layak. Terlebih pertimbangan utama semakin padatnya pemukiman di Tanjung Redeb dan kecamatan sekitarnya. Untuk kecamatan yang padat penduduknya, sudah kami tempatkan satu unit damkar dengan kondisi yang masih baru,” pungkasnya. (*/hmd/har)