Program Sesuaikan Aspirasi Masyarakat

- Kamis, 27 Februari 2020 | 13:09 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB - Kampung Talisayan, Kecamatan Talisayan, menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (26/2). Pilkakam dilakukan setelah kepala kampung sebelumnya, Yamsir, mengundurkan diri. 

Dasar pelaksanaan Pilkakam PAW adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 47 ayat (3) yang menyebutkan bahwa kepala desa dipilih berdasarkan musyawarah desa, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 56 yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dari 1 tahun karena diberhentikan maka diadakan pemilihan kepala desa melalui musyawarah desa.

Selain itu, berdasarkan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 Pasal 47A ayat (3), Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Kampung Pasal 68 ayat (3) kepala kampung sebagaimana dimaksud dipilih melalui musyawarah kampung dan Perbup Nomor 35 Tahun 2015 Pasal 58 ayat (4) yang menyatakan musyawarah kampung yang diselenggarakan khsusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala kampung antar waktu dilaksanakan paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak kepala kampung diberhentikan.

Camat Talisayan, Mansur menuturkan, pada Pilkakam PAW di Kampung Talisayan ini, ada tiga calon yang bertarung. Yakni Isa Ansari,Ahmad Kusnadi dan Rahmad Setiawan. “Pada saat proses pemilihan, situasi aman dan terkendali. Tidak ada gangguan kamtibmas. Hingga sore hari, kegiatan pemilihan sudah selesai dilaksanakan. Masyarakat juga cukup antusias memberikan hak suaranya,” kata Mansur, kemarin (26/2).

Dijelaskan Mansur, setelah dilakukan perhitungan suara, kepala kampung terpilih dimenangkan oleh calon nomor urut 3 Rahmad Setiawan, dengan jumlah suara sebanyak 109 suara. Disusul nomor urut 2 Ahmad Kusnadi dengan 83 suara, dan nomor urut 1 Isa Ansari dengan 39 suara.

Dikatakannya, hasil Pilkakam ini akan dibuatkan surat keputusan sebagai dasar pelantikan kepala kampung terpilih. “Prosesnya cukup panjang hingga ke pelantikan kepala kampung terpilih. Tapi insyaAllah Maret ini sudah pelantikan,” ujarnya.

Sementara itu, Rahmad Setiawan selaku kepala kampung terpilih mengucapkan terima kasih atas kepercayaan warga yang memilih dirinya. Ia pun menuturkan, akan mengubah beberapa program di Kampung Talisayan, terutama program yang dianggap tidak berdampak terhadap kemajuan masyarakat dan kampung.

“Programnya sesuai dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Saya ingin memanfaatkan waktu tiga tahun ini, untuk membawa Talisayan lebih baik lagi,” kata Wawan.

Dikatakannya, perlahan ia akan melakukan perubahan reformasi konsep. Ia juga menyebutkan lebih banyak mendengarkan aspirasi masyarakat, agar sinkronisasi program bisa berjalan dengan baik antara warga dan juga aparatur kampung. “Perlu pemerataan yang jelas. Mana yang menjadi aspirasi masyarakat, itu yang akan kami tampung,” pungkasnya. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X