Disdukcapil Jemput Bola ke 12 Sekolah

- Kamis, 27 Februari 2020 | 13:41 WIB
MILIKI: Para pelajar SMA 2 Rinding yang telah berumur 17 tahun kini telah memiliki KTP-el.
MILIKI: Para pelajar SMA 2 Rinding yang telah berumur 17 tahun kini telah memiliki KTP-el.

TANJUNG REDEB – Program jemput bola kembali dilanjutkan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Berau. Setelah sebelumnya dilaksanakan di dua kampung yakni Pegat Bukur dan Tumbit Melayu, jemput bola dilanjutkan ke 12 sekolah.

Seperti yang dilakukan Rabu (26/2), Disdukcapil melakukan jemput bola perekaman dan pencetakan KTP-el di SMA 2 Rinding. Kegiatan ini dikoordinir langsung Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji.

Program ini sendiri telah berjalan sejak tanggal 12 Februari 2020 dan berakhir pada tanggal 28 Februari mendatang. Rata-rata pelajar yang melakukan untuk setiap sekolah sebanyak 50.

“Hari ini ada 60 pelajar yang melakukan perekaman. Sementara ada juga yang telah merekam di kecamatan, tinggal dicetak saja. Secara total ada 90 pelajar yang perekaman dan pencetakan KTP-el,” ujar David Pamuji.

Disampaikan, program jemput bola ini merupakan bagian dalam menyukseskan sensus penduduk 2020. Selain itu, jemput bola dilakukan juga untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Di mana cukup banyak pemilih pemula yang menjadi sasaran jemput bola ini.

“Jadi yang sudah berumur 17 tahun tapi belum ada KTP. Karena dalam pemilihan nanti diperlukan KTP. Sehingga kita targetkan agar pemilih pemula ini bisa mendapatkan kartu identitas seluruhnya,” jelasnya.

Selain pemilih pemula, Disdukcapil juga menyasar warga yang telah lama tinggal di Berau tapi belum memiliki KTP. David menyampaikan bahwa warga yang seperti ini juga cukup banyak. “Karena di sini banyak pekerja dari luar. Tapi sebagian besar belum memiliki KTP Berau. Kita terus lakukan sosialisasi sehingga bisa memiliki identitas Berau,” tegasnya.

Dalam program jemput bola ini hanya difokuskan ke 9 kecamatan, sementara 4 kecamatan sisanya seperti Maratua, Pulau Derawan, Talisayan dan Biatan, sudah menggunakan sistem online.

Masyarakat di kecamatan tersebut cukup datang langsung ke kecamatan untuk melakukan perekaman, perubahan data, proses KK, KIA dan Akta Kelahiran.

“Karena sudah terkoneksi dengan sistem kita, jadi bisa langsung di kecamatan untuk prosesnya. Selain itu kita juga telah sistem digital lewat ‘Disdukcapil Berau’ yang bisa di-download lewat play store untuk pengguna android. Jadi semuanya lebih mudah. Masyarakat tinggal memilih, mau lewat online atau datang ke kecamatan dan Disdukcapil. Sehingga tidak lagi ada calo,” pungkasnya. (hms5/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X