Disperindagkop Minta Dukungan Camat dan Kakam

- Jumat, 28 Februari 2020 | 10:23 WIB
GEDUNG BARU: Pasar Rakyat yang dibangun pemerintah untuk memindahkan aktivitas perdagangan di Pasar Senja Bangun.
GEDUNG BARU: Pasar Rakyat yang dibangun pemerintah untuk memindahkan aktivitas perdagangan di Pasar Senja Bangun.

TANJUNG REDEB – Sebagian pedagang di Pasar Senja Bangun, sudah menyuarakan untuk menolak menempati Pasar Rakyat Sei Bebanir Bangun yang baru selesai dibangun. Selain disampaikan pedagang, penolakan tersebut juga diutarakan Kepala Pasar Senja Bangun, karena menganggap bangunan Pasar Rakyat memiliki petak atau lapak yang sempit, serta jumlahnya belum bisa menampung seluruh pedagang yang saat ini berjualan di Pasar Senja.

Menanggapi adanya penolakan tersebut, Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Perdagangan, Disperindagkop Berau, Hendra, pihaknya akan berupaya meyakinkan pedagang Pasar Senja untuk bersedia menempati lapak di Pasar Rakyat. Bahkan, pihaknya berencana mengundang Camat Sambaliung dan Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun.

Dikatakannya, pertemuan dengan camat dan kepala kampung, bertujuan untuk menyatukan persepsi mengenai rencana pemindahan pedagang Pasar Senja ke Pasar Rakyat. Sebab, pembangunan Pasar Rakyat juga berdasar usulan pedagang dan aparat setempat. Bahkan dalam proposal yang diterima pihaknya, juga dicantumkan jumlah pedagang yang saat itu berjualan di Pasar Senja, sehingga pembangunan Pasar Rakyat disesuaikan dengan proposal yang diajukan pedagang. “Karena proposal yang diajukan, tentunya juga berdasarkan keinginan masyarakat kampung," ujarnya kepada Berau Post Kamis (27/2).

Dijelaskannya, pembangunan pasar yang didanai pemerintah pusat tersebut, memang sebatas bangunan induknya. Tidak termasuk fasilitas jalan dan lainnya, seperti yang juga menjadi keluhan pedagang.

"Tapi nanti kami akan coba berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait untuk segera membenahi jalannya. Kami juga punya rencana untuk memanfaatkan sumur bor yang ada di dekat bangunan pasar, untuk memenuhi kebutuhan air para pedagang," katanya.

Sementara menegai keluhan petak atau lapak yang dinilai sempit, Hendra menjelaskan jika hal tersebut sudah sesuai dengan perencanaan dan ketersediaan anggaran. “Kalau dilebarkan lagi, dipastikan anggarannya tidak mencukupi,” katanya.

"Di pasar ini juga tidak kami terapkan retribusi, karena bangunannya belum dihibahkan dari pemerintah pusat,” sambungnya.

Untuk itu, dirinya berharap aparat kampung dan kecamatan turut mendukung rencana pemindahan aktivitas perdagangan dari Pasar Senja ke Pasar Rakyat.

"Yang kami inginkan, nanti ada dorongan dari kepala kampung atau camat setempat, agar para pedagang menempati bangunan pasar baru ini," jelasnya.

Di sisi lain, lahan Pasar Senja yang saat ini digunakan pedagang, adalah lahan milik masyarakat. Sehingga, jika nantinya pemiliknya ingin mengambil lahannya, maka para pedagang bisa kehilangan tempat berjualan. “Makanya kami siapkan bangunan pasar ini untuk segera ditempati," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, bangunan Pasar Rakyat Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, sudah kokoh berdiri. Walau belum difungsikan, pasar yang dibangun untuk memindahkan aktivitas perdagangan di Pasar Senja Sei Bebanir Bangun tersebut, sudah terancam mangkarak.

Memang, instansi terkait dari Pemkab Berau belum mengarahkan para pedagang untuk menempati gedung pasar baru. Namun para pedagang Pasar Senja, mengaku enggan menempati bangunan baru tersebut. Sebab, ukuran lapak untuk tiap pedagang dianggap terlalu kecil. Hanya berukuran 1,5 x 1,5 meterpersegi.

“Ukurannya tidak memadai, terlalu kecil,” ujar Dianto, salah seorang pedagang di Pasar Senja, yang ditemui Berau Post, Selasa (25/2) lalu.

Hal itu juga diamini Kepala Pasar Senja Bangun yang juga Ketua RT 11, Sei Bebanir Bangun, Supriadi. Dijelaskannya, sebagian besar pedagang Pasar Senja memang menjajakan hasil pertaniannya langsung, dengan sistem semi grosir.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X