Jatah Pupuk Subsidi Dipastikan Menyusut

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 16:04 WIB
Bambang
Bambang

TANJUNG REDEB – Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau Bambang, pastikan kebijakan pemerintah pusat mengurangi jatah pupuk bersubsidi juga berlaku untuk Kabupaten Berau.

Bahkan katanya, penurunan terjadi cukup signifikan. Jika tahun lalu Berau mendapat 2.109 ton pupuk urea, 138 ton SP 36, 153 ton ZA, 3.500 ton MP dan 51 ton organik, kini hanya 843 ton pupuk urea, 42,7 ton SP 36 dan 100 ton MP.

Dia mengaku tidak mengetahui persis penyebab menurunnya jatah subsidi itu, hanya disebutnya hal itu berdasarkan pertimbangan pemerintah pusat.

"Kami belum tahu persis penyebabnya apa. Kami hanya menerima kebijakan tersebut dan meneruskan sampai ke tingkat petani," ujarnya.

Penurunan itu tentu diutarakannya akan sangat berdampak bagi petani dalam membantu mengembangkan tanaman, apalagi saat ini di sudah memasuki musim tanam.

Namun pemerintah kabupaten tidak akan tinggal diam saja dengan kondisi tersebut, pihaknya akan mencari berbagai cara lebih dulu untuk mengantisipasi kekurangan pupuk bagi para petani.

“Dampaknya pasti akan dirasakan oleh para petani karena penurunan ini sangat jauh, tapi nanti kami akan coba bantu cari solusinya,” pungkasnya. (*/aky/sam)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB

Pemilik Rumah dan Ruko di Paser Diimbau Punya Apar

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB
X