TANJUNG REDEB – Kecelakaan lalu lintas antara roda dua dengan roda empat terjadi di jalan poros Tanjung Batu, tepatnya di kilometer 4, simpang tiga perkebunan sawit, Kecamatan Pulau Derawan, Jumat (28/2) sekitar pukul 20.30 Wita. Akibatnya, dua pengendara sepeda motor, yakni Arman dan Sandi dilarikan ke RSUD Tanjung Redeb, karena mengalami luka cukup serius.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kapolsek Derawan AKP Koko Djumarko, menjelaskan kecelakaan ini berawal saat Arman yang berboncengan dengan Sandi melaju dari arah Kampung Teluk Semantik menuju Tanjung Batu. Diduga pengendara saat itu melaju dengan kecepatan tinggi.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pengendara roda dua tidak menggunakan lampu utama, hanya menggunakan lampu kecil (lampu senja). Akibatnya, saat di persimpangan tiga kilometer 4, Arman tidak melihat jelas keberadaan mobil pikap yang dikemudikan Heri Sandi (21) dari arah berlawanan. Sehingga tabrakan pun tak terhindarkan saat sedang berbelok.
Warga yang melihat kejadian ini langsung melarikan korban ke Puskesmas Tanjung Batu. Namun, pada pukul 22.00 Wita, kedua korban dirujuk ke RSUD Tanjung Redeb. “Korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif lanjut,” katanya.
“Arman mengalami luka di bagian kepala. Sedangkan Sandi mengalami patah tulang kaki sebelah kanan, Sambungnya.
Sementara itu, Heri Sandi pengemudi roda empat telah menjalani pemeriksaan di Mapolres Berau. Sedangkan untuk kendaraan baik roda dua dan empat masih diamankan di Mapolsek setempat.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Berau AKP Angga Indarta, mengaku perkembangan kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (mar/har)