Pastikan Korban Dapat Kompensasi

- Senin, 2 Maret 2020 | 15:23 WIB
DI UJUNG TANJUNG: Foto udara lokasi kebakaran yang terjadi di Gang Ancol, Sabtu (29/2) petang.
DI UJUNG TANJUNG: Foto udara lokasi kebakaran yang terjadi di Gang Ancol, Sabtu (29/2) petang.

TANJUNG REDEB – Penyebab kebakaran yang terjadi di Gang Ancol, Jalan Kapten Tendean, RT 2 Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb, masih diselidiki polisi.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kebakaran tersebut. Namun dari keterangan saksi yang telah diperiksa, sebelum kebakaran memang sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari tabung gas elpiji.

“Dua orang saksi kami periksa. Yakni satu korban dan ketua RT setempat (RT 2 Kelurahan Bugis). Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakarannya,” singkatnya kepada Berau Post kemarin (1/3).  

Terpisah, Ketua RT 2 Kelurahan Bugis, Muhammad Nur mengatakan, data terbaru yang dihimpun pihaknya, kebakaran yang terjadi Sabtu petang itu menghanguskan 17 rumah yang dihuni 80 jiwa dari 12 kepala keluarga (KK).

“Tidak semuanya (lahan tempat rumah berdiri) memiliki sertifikat tanah,” katanya kepada Berau Post.

Ia menuturkan, dari 12 KK hanya ada 5 rumah yang memiliki sertifikat tanah. Yakni milik Mutiara, Gusniah, serta Erlina yang memiliki 3 sertifikat.

Di sisi lain, M Nur juga tidak menampik kalau lokasi kebakaran tersebut masuk dalam jalur hijau yang akan dilakukan penataan oleh pemerintah. “Kan sudah ada pendataan terkait jalur hijau,” katanya.

Untuk meminimalisasi kemungkinan musibah kebakaran terulang, dirinya akan melakukan pengecekan lingkungan permukiman di wilayah RT 2 Kelurahan Bugis. Sebab di lingkungannya tersebut, terdapat banyak rumah kontrakan maupun indekos, serta pembangunan rumah berbahan kayu yang sangat berdekatan. “Khususnya untuk masalah listrik, (penataan) kabel-kabel yang akan saya koordinasikan dengan PLN,” terangnya.

Selain dugaan karena ledakan tabung gas elpiji, juga beredar informasi bahwa musibah kebakaran di ‘Ujung Tanjung’ itu dikaitkan dengan rencana pemerintah melakukan penataan kawasan bantaran sungai yang masuk jalur hijau.

Sementara itu, Muhammad A, salah satu korban kebakaran juga tidak menampik, huniannya sejak kecil tersebut memang masuk kawasan hijau. Yang rencananya akan ditata pemerintah. Namun sejak awal dirinya mengaku tidak mempersoalkan rencana pemerintah tersebut, bahkan sudah bersedia jika harus direlokasi demi kepentingan pembangunan.

Tapi setelah terjadinya kebakaran, dirinya berharap masih bisa mendirikan bangunan di tanah milik orangtuanya itu. “Tapi kalau sesuai ganti ruginya, kami siap pindah. Tanah kami ada sertifikatnya kok,” katanya.

Dirinya mengharapkan, jika pemerintah ingin membantu korban dengan membangunkan hunian baru, disebutnya juga harus dilengkapi dengan fasilitas listrik dan airnya. “Kalau sesuai lokasinya, kami siap pindah,” sambungnya.

Ia menuturkan, sebelum terjadinya kebakaran, pihak pemerintah sudah melakukan sosialisasi mengenai rencana penataan kawasan bantaran sungai tersebut. Namun sosialisasi belum sampai pada pembahasan masalah ganti rugi rumah dan lahan milik warga. “Terakhir itu mungkin tahun 2017 lalu. Saya lupa, sudah lama sekali itu,” ucapnya.

Desas-desus tersebut, langsung dibantah Bupati Berau Muharram. Dijelaskannya, dugaan kebakaran tersebut murni karena kelalaian penghuni salah satu rumah kontrakan di lokasi tersebut. Tidak ada sangkut pautnya dengan rencana pemerintah melakukan pembukaan kawasan hijau.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB
X