Untuk diketahui, petualangan seks menyimpang yang telah dilakoni Edy sejak tahun 2016, berakhir pada 25 September 2019 lalu. Selama tiga tahun, kuli bangunan tersebut mengaku telah memangsa 9 anak perempuan yang berusia antara 7 hingga 10 tahun.
Aksi bejatnya terbongkar setelah salah satu orangtua korban, melihat pelaku tengah membonceng korbannya menggunakan sepeda motor di kawasan Sambaliung. Pelaku pun dilaporkan ke polisi Sabtu 21 September 2019.
Setelah mendapatkan gambaran ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang ditunggangi pelaku, polisi berhasil melacak kediaman pelaku. Dengan melakukan pengintaian di rumah pelaku, dan langsung digiring ke Mapolres Berau untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut pengakuan pelaku, memang mengincar anak-anak perempuan yang pulang mengaji sendirian. Kebiasaan pelaku berkeliling naik motor. Begitu melihat ada calon korban, langsung dibujuk dan diberi uang antara Rp 20 hingga Rp 50 ribu supaya mau ikut dengan pelaku. Lokasinya berbeda-beda. Empat kali di kawasan Limunjan, dua kali di Gunung Tabur, dan tiga kali di kawasan Sambaliung.
Pelaku juga mengaku tidak memiliki masalah dengan istrinya. Begitu juga dengan istrinya. Masih bisa memberikannya kepuasan batin saat berhubungan intim. Namun berahinya sulit dikendalikannya, yang terkadang naik secara tiba-tiba. Sehingga dirinya nekat untuk mencari mangsa, guna memuaskannya. (mar/har)