Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

- Rabu, 11 Maret 2020 | 19:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Penyidik Polsek Teluk Bayur melimpahkan terdakwa dan barang bukti (tahap II) atas perkara persetubuhan yang dilakukan JK (16) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, kemarin (10/3).

Kapolsek Teluk Bayur Iptu Nurhadi, mengatakan, pelimpahan itu dilaksanakan karena jaksa telah menyatakan berkas perkara lengkap atau P21. “Untuk perkara ini sudah tahap II, selanjutnya ditindaklanjuti kejaksaan,” ujarnya. 

Sementara, Kajari Berau Jufri melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Andie Wicaksono, mengatakan, telah menerima tahap II dari penyidik, tinggal pihaknya melengkapi berkas kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb untuk disidangkan.

Sembari menunggu jadwal sidang, sementara terdakwa dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tanjung Redeb. “Kami lengkapi dulu administrasi berkasnya, lalu dilimpahkan ke PN, kemudian menunggu sidang perdana,” jelasnya.

Lebih lanjut, pelaku JK ini merupakan anak dibawah umur, namun melakukan tindak pidana persetubuhan juga terhadap teman seusianya. Karena orang tua korban tidak menerima atas apa yang diperbuat JK, akhirnya warga Labanan itu dilaporkan ke polisi tepat pada malam tahun baru, yakni 31 Desember 2019 lalu. 

“Kejadiannya di Labanan, Teluk Bayur. Awalnya orang tua korban tidak mengetahui, karena mendapat informasi dan tidak terima makanya JK langsung dilaporkan ke polisi dan langsung ditahan,” jelasnya.

JK dianggap melakukan tindak pidana persetubuhan karena ada unsur bujuk rayu, sehingga dalam perkara ini tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak (PA) dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

“Untuk pembuktian nanti saat dipersidangan, pelaku akan segera menjadi terdakwa jika duduk di kursi pesakitan. Ini kasus anak berhadapan dengan hukum, tetap diproses sesuai aturan perundangan yang berlaku,” tegasnya. (mar/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Penerimaan Polri Ada Jalur Kompetensi

Jumat, 19 April 2024 | 14:00 WIB

Warga Balikpapan Diimbau Waspada DBD

Jumat, 19 April 2024 | 13:30 WIB

Kubar Mulai Terapkan QR Code pada Pembelian BBM

Jumat, 19 April 2024 | 13:00 WIB

Jatah Perbaikan Jalan Belum Jelas

Jumat, 19 April 2024 | 12:30 WIB

Manajemen Mal Dianggap Abaikan Keselamatan

Jumat, 19 April 2024 | 08:25 WIB

Korban Diseruduk Mobil Meninggal Dunia

Jumat, 19 April 2024 | 08:24 WIB

Mulai Sesak..!! 60 Ribu Pendatang Serbu Balikpapan

Jumat, 19 April 2024 | 08:19 WIB
X