Dorong Perusahaan Berkontribusi

- Kamis, 12 Maret 2020 | 12:56 WIB
KEPENTINGAN BERSAMA: Rombongan DPRD Berau saat melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Tasuk, Gunung Tabur, beberapa waktu lalu.
KEPENTINGAN BERSAMA: Rombongan DPRD Berau saat melakukan kunjungan lapangan ke Kampung Tasuk, Gunung Tabur, beberapa waktu lalu.

TANJUNG REDEB – Rombongan DPRD Berau, melakukan kunjungan lapangan ke beberapa kampung sejak Senin (9/3) hingga Rabu (11/3). Dimulai dengan mengunjungi Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur.

Dikatakan Wakil Ketua Komisi III Wendy Lie Jaya yang menjadi pimpinan rombongan, kunjungan ke Tasuk merupakan tindak lanjut dari surat masuk yang dikirim kepala kampung dan kelompok tani setempat. “Mereka (kepala kampung dan kelompok tani) memang mengusulkan pengaspalan jalan poros dan pembukaan jalan hingga tembus Sambarata,” ujar Wendy didampingi Sri Kumalasari, Sakirman, Dedy Okto, M Ichsan Rapi, Rahman, Rudi P Mangunsong, Suharno, serta Peri Kombong, saat ditemui usai kunjungan.

Dari hasil tinjuan, Wendy menyebut poros kampung yang diusulkan mendapat pengaspalan, memang sangat layak mendapat peningkatan jalan. Sementara pembukaan jalan baru juga dianggap memungkinkan, karena makin memperbanyak akses masyarakat setempat. “Saat kami tinjau, tidak ada masalah,” katanya.

Namun pihaknya menyarankan, aparat kampung setempat juga menyurati beberapa perusahaan yang kemungkinan lahannya bisa terkena rencana peningkatan atau pembukaan jalan nantinya. “Kalau dari sisi masyarakat tidak ada masalah, sudah siap menghibahkan sedikit lahannya. Kalau perusahaan, harus disuratilah. Katanya kan ada empat perusahaan yang lahannya bisa terkena,” ujarnya.

Menurut Wendy, sebelum mengupayakan pendanaan dari usulan tersebut pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 atau APBD Perubahan 2020, pihaknya akan mengupayakan usulan-usulan Kampung Tasuk tersebut, mendapat bantuan dari program Tanjung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan. Karena jalan yang diusulkan untuk diaspal, berada di sekitar lahan milik perusahaan tambang batu bara.

“Di sisi sepanjang jalan poros itu ada aset (lahan)  perusahaan. Jadi maksud kami, di sepanjang jalan yang ada aset perusahaan, bisa gunakan CSR (Corporate Social Responsibility) dari perusahaan. Karena ini ada kepentingan perusahaan juga. Selebihnya, bisa diperjuangkan anggarannya dari pemerintah,” terangnya. 

Dari usulan yang disampaikan aparat kampung, panjang jalan yang diusulkan mendapat pengaspalan sepanjang 7,3 kilometer. Sementara pembukaan jalan baru sepanjang 6 kilomater. Makanya, untuk merealisasikan usulan masyarakat tersebut, pihaknya segera mengundang perusahaan-perusahaan terakit untuk hearing bersama Komisi III dan aparat kampung. “Tindak lanjutnya akan dibahas saat pertemuan. Yang jelas kami berharap ada dukungan dari perusahaan, karena manfaatnya tidak semata untuk masyarakat Tasuk saja, tapi juga untuk perusahaan,” pungkasnya. (*/aky/udi) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB
X