BEJAT..!! Lama Menduda, Oknum Guru Minta Disodomi, Sembilan Anak Jadi Korban

- Rabu, 18 Maret 2020 | 09:15 WIB
CORENG DUNIA PENDIDIKAN: Polisi menggiring NR (50), oknum guru yang ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila kepada sembilan anak di bawah umur.
CORENG DUNIA PENDIDIKAN: Polisi menggiring NR (50), oknum guru yang ditangkap karena diduga melakukan tindakan asusila kepada sembilan anak di bawah umur.

TANJUNG REDEB – Seorang oknum guru di salah satu sekolah di Kecamatan Sambaliung, diamankan aparat kepolisian dengan dugaan melakukan tindak asusila kepada sembilan anak di bawah umur.

Oknum guru berinisial NR (50), dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning, berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Sembilan anak yang menjadi korbannya, masih berusia di bawah 16 tahun.

Dari pengakuan tersangka, aksi tak terpujinya sudah dimulai sejak 2019 lalu. Tersangka kerap melakukan aksinya di rumahnya sendiri, Kecamatan Sambaliung. “Anggota Polsek Sambaliung, berhasil menangkap tersangka pada 14 Maret 2020,” katanya saat menggelar konferensi pers (17/3).

Dirincikannya, sembilan korban oknum guru tersebut adalah anak laki-laki. Masing-masing berinisial RS, EW, SB, dan AR. Semuanya berusia 15 tahun. Sementara korban MS, AAS, dan MAR, masih berusia 14 tahun. Ada juga RK (13) dan AKA (16). Semuanya korban tinggal di Kecamatan Sambaliung. “Tersangka dan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo diamankan ke Mapolres Berau untuk diproses lebih lanjut,” sebutnya.

Aksi asusila terungkap setelah pihak keluarga dari salah satu korban melaporkan tentang kejadian yang tak senonoh itu kepada aparat Polsek Sambaliung, beberapa waktu lalu.

Edy menjelaskan, awal aksi tak senonoh yang dilakukan pelaku pertama kali bermula pada pertengahan Ramadan 2019. Saat salah satu korban bersama temannya mendatangi pelaku di rumahnya. Singkat cerita, korban langsung diajak ke kamar pelaku. Di dalam kamar, pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan diberikan sejumlah uang, jika menuruti permintaan pelaku.

Belum mendapat persetujuan korban, pelaku langsung membuka celananya dan celana korban. Pelaku yang sudah berstatus tersangka, lantas meminta korban untuk menyetubuhinya. Setelah puas, korban diberikan uang sebesar Rp 100 ribu. “Yang bersangkutan (pelaku) sebagai perempuannya. Korban yang seolah melakukannya (sodomi),” bebernya.

“Korbannya bukan murid-murid tempat tersangka mengajar saja. Ada juga pelajar salah satu SMP di Sambaliung,” sambungnya.

Selain saat Ramadan, tersangka juga melakukan perbuatannya saat Idulfitri tahun lalu. Belum puas, aksi tak senonoh tersebut kembali dilakukan saat Iduladha, dengan korban berbeda dan terus berlanjut hingga sembilan anak menjadi korbannya. “Perbuatan NR ini sungguh sangat tidak manusiawi terhadap anak-anak yang masih di bawah umur. Diduga NR melakukannya karena sudah bercerai dengan istrinya sejak 2017 lalu,” ucap Edy.

Secara tegas, Edy memastikan tersangka akan diganjar pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. “Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Harapannya (hukumannya) bisa setimpal,” katanya.

Dari pengakuan pelaku yang diwawancarai kemarin, dirinya hanya melakukan persetubuhan dengan tujuh korbannya. Sementara dua lainnya hanya dibawa untuk jalan-jalan.

Dia mengaku, awal kejadian saat dirinya kedatangan dua anak yang meminta uang ke rumahnya, karena kehabisan bensin. Saat diminta uang untuk membeli bensin, dia malah menawarkan kepada anak-anak tersebut untuk melayani nafsunya sebagai imbalan. Karena tak punya pilihan, anak-anak tersebut terpaksa mengikuti kemauan tersangka. “(Tapi) alat vital dua anak ini tidak ada reaksi, jadi saya berikan saja uang dan menyuruhnya pulang,” kata tersangka kepada awak media. (mar/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Jalan Rusak di Siradj Salman Minta Segera Dibenahi

Kamis, 18 April 2024 | 10:00 WIB

Pemotor Terlempar 25 Meter setelah Diseruduk Mobil

Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB

Pertamina Kirim 18 Ton BBM ke Kutai Barat

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB
X