Ditentukan Nilai 5 Semester Akhir

- Rabu, 25 Maret 2020 | 20:39 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Semakin meluasnya dampak virus Corona atau Vicod-19 membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Kami mengikuti instruksi pusat. Jika memang ditiadakan, maka Berau juga tidak mengadakan UN,” tegas Murjani, Selasa (24/3).

Selain meniadakan Ujian Nasional 2020, dalam surat edaran tersebut, lanjut Murjani, juga tertuang meniadakan uji keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Murjani menambahkan, ditiadakannya UN ini, tentu untuk melanjutkan sekolah ke jenjang lebih tinggi tidak berpatokan pada nilai UN.

“Dalam surat tersebut sudah tertuang. Lalu bagaimana untuk paket A, B dan C, akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Sementara kelulusan Sekolah Dasar (SD) sederajat, akan ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester satu). Nilai semester genap kelas 6 dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sedangkan tingkat SMP kelulusan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Serta nilai genap di kelas 9 akan digunakan untuk menambahkan nilai kelulusan.

“Kebijakan ini diputuskan demi anak didik juga,” ujarnya.

Untuk sistem kenaikan kelas, menurut Murjani, menyesuaikan dengan yang telah ditetapkan dalam surat edaran Kemendikbud. Sementara penerimaan siswa didik baru, diakui Murjani akan disusun mekanisme sesuai dengan protokol penanganan Covid -19.

“Kan ada dua, penerimaan jalur prestasi akademik dan non-akademik,” ungkapnya.

Menyikapi kondisi saat ini, Murjani berharap agar bencana virus Corona ini bisa segera berakhir, sehingga anak-anak bisa kembali bersekolah dan aktivitas belajar-mengajar kembali normal. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Di Berau, Pakaian Adat Bakal Diwajibkan di Sekolah

Sabtu, 20 April 2024 | 17:45 WIB

Wartawan Senior Kubar Berpulang

Sabtu, 20 April 2024 | 17:10 WIB

“Kado” untuk Gubernur dan Wagub Mendatang

Sabtu, 20 April 2024 | 14:45 WIB

PKL Tunggu Renovasi Zonasi Lapak Pasar Pandansari

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB

Kapolres PPU dan KPUD Bahas Persiapan Pilkada 2024

Sabtu, 20 April 2024 | 09:46 WIB
X