UN dan US Dibatalkan

- Sabtu, 28 Maret 2020 | 20:21 WIB
DIPERPANJANG: Masa belajar di rumah bagi siswa tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP/sederajat, kembali diperpanjang hingga 14 April mendatang.
DIPERPANJANG: Masa belajar di rumah bagi siswa tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP/sederajat, kembali diperpanjang hingga 14 April mendatang.

TANJUNG REDEB – Mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19, masa belajar mandiri untuk TK/PAUD, SD dan SMP diperpanjang. Jika semula aktivitas belajar di sekolah diliburkan mulai 18 Maret sampai 4 April, kini diperpanjang hingga 14 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Murjani mengatakan, kebijakan ini merujuk pada surat edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Dan surat edaran Bupati Berau Nomor 060/4/org Tanggal 23 Maret 2020 tentang Status Kesiapsiagaan Darurat Bencana Wabah Covid-19 Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Berau.

Dikatakannya, selama aktivitas belajar di sekolah di liburkan, siswa diharapkan tetap belajar di rumah dengan menerapkan sistem online. Guru juga diminta memberikan pelajaran kepada anak didiknya. “Jadi libur bukan berarti pergi liburan. Tapi tetap belajar dari rumah,” kata Murjani, saat dikonfirmasi, kemarin (27/2).

Selain memperpanjang waktu belajar di rumah, Dinas Pendidikan juga mengeluarkan surat edaran Nomor 420/1022/Disdik-Kab/Sekr/2020 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dan ujian sekolah jenjang SD dan SMP/Sederajat tahun 2029/2020.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan UN tingkat SD dan SMP tahun 2020 dibatalkan.

Murjani mengatakan, dibatalkannya UN 2020, maka UN tidak menjadi syarat kelulusan.

“Kelulusan tidak mengacu pada nilai UN. Untuk SD ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir (kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester satu). Sedangkan tingkat SMP kelulusan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Serta nilai genap di kelas 9 akan digunakan untuk menambahkan nilai kelulusan,” jelasnya.

“Bagi program paket A, paket B, dan paket C akan ditentukan kemudian,” sambungnya.

Begitu pun ujian sekolah (US), lanjut Murjani, juga dibatalkan mengingat saat ini Berau tengah fokus melawan wabah virus Corona. Pihaknya tidak ingin memaksakan kehendak dengan tetap melaksanakan ujian sekolah.

Sementara sistem kenaikan kelas dilakukan dalam bentuk portofolio nilai raport dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring dan bentuk asesmen jarak jauh lainnya.

“Ujian kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” pungkas Murjani. (*/hmd/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB

Stadion Batakan Segera Dilengkapi Lapangan Latihan

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

BPKAD Proses Hibah Lahan Perum Bumi Sempaja

Selasa, 23 April 2024 | 10:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Selasa, 23 April 2024 | 08:30 WIB

Lima SPBU di Kutai Barat Wajibkan QR Barcode

Senin, 22 April 2024 | 20:00 WIB

SIC Bersedia Biayai Waterfront City

Senin, 22 April 2024 | 16:00 WIB
X