Gelar Hajatan, Akan Dibubarkan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 19:27 WIB
Iptu Kasiyono
Iptu Kasiyono

GUNUNG TABUR – Kapolsek Gunung Tabur Iptu Kasiyono, tegaskan hingga kini masyarakat belum diperbolehkan menggelar hajatan maupun kegiatan serupa yang dapat menimbulkan kerumunan massa.

Tegasnya, jika di tengah teror Corona masih ada warga yang masih mencoba untuk melaksanakan kegiatan seperti itu, maka pihaknya tidak akan segan untuk melakukan pembubaran.

“Seperti pernikahan diharapkan untuk tidak digelar dulu dalam waktu dekat ini. Hal itu juga sudah kami imbau kepada masyarakat. Yang jelas, jika kita dapati pasti akan kami bubarkan,” ujarnya, Sabtu (2//3).

Camat Gunung Tabur Anang Saprani, juga mengaku telah memberikan imbauan terkait hal itu melalui masing-masing kepala kampung atau lurah di wilayahnya.

"Sudah juga itu kami imbau kepada kepala kampung untuk sementara ini masyarakat tidak diperkenankan menggelar pesta pernikahan yang dapat menimbulkan keramaian. Itu juga sudah kami sampaikan melalui surat edaran tertulis kepada kepala-kepala kampung," terangnya.

Untuk memastikan warga mengikuti instruksi itu, pihaknya berkolabirasi dengan aparat kepolisian. Hal ini ditekankannya penting untuk dipatuhi sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona.

"Kami juga sampaikan kepada masyarakat menindaklanjuti surat edaran Bupati Berau, di antaranya kami meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat. Kemudian dalam situasi saat ini kami meminta kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah," pungkasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X