Labanan Makmur Disemprot Disinfektan

- Minggu, 29 Maret 2020 | 19:28 WIB
CEGAH PENYEBARAN: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah warga di Kampung Labanan Makmur.
CEGAH PENYEBARAN: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah rumah warga di Kampung Labanan Makmur.

TELUK BAYUR - Dalam upaya  mencegah penyeberan virus Corona, pemerintah Kampung Labanan Makmur bersama RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan masyarakat  lakukan penyemprotan disinfektan berjangka terhadap rumah warga sebagaimana arahan Dinas Kesehatan Berau.

Kepala Kampung Labanan Makmur Mupit Datusahlan, mengatakan, hal ini juga merupakan upaya masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Corona masuk di kampung Labanan Makmur.

Selain penyemprotan, pemerintah kampung beserta tim relawan ini juga tengah melakukan edukasi terkait Covid-19, mulai dari gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahannya.

Selain itu, dilanjutkan dengan mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang yang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap dan penyakit kronis lainnya.

"Kami juga mengindentifikasi fasilitas Kampung yang dapat dijadikan ruang isolasi. Melakukan Penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat-tempat umum. Kemudian berlanjut menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan wabah dan penularan Covid-19," ujarnya Sabtu (28/3).

Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan pemantauan pergerakan maayarakat. Seperti mencatat tamu yang masuk ke Kampung, hingga pencatatan keluar masuknya warga.

"Selain itu kami juga meminta warga untuk tidak ada kegiatan warga berkerumun maulai dari menggelar resepsi pernikaha, pengajian dan kegiatan lainnya," tegasnya.

Ditanya mengenai aktivitas pasar? Mufid menyebut aktivitas di sana tetap berjalan seperti biasanya. Pihaknya pun tengah mengupayakan penyediaan alat pengembunan larutan disenfektan di dalam bilik.

"Segala biaya yang ditimbulkan akibat pencegahan Covid-19 dan pembentukan relawan kampung lawan Covid-19 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Labanan Makmur tahun anggaran 2020 yang selanjutnya akan diatur sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku," pungkasnya. (*/oke/sam)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dishub PPU Desak Pemprov Bangun Terminal Tipe B

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB

DPRD Berau Soroti Ketahanan Pangan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:57 WIB

Kampus dan Godaan Rangkap Jabatan

Sabtu, 27 April 2024 | 08:44 WIB

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB
X