Diskoperindag Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

- Selasa, 31 Maret 2020 | 20:06 WIB
MASIH NORMAL: Kebutuhan bahan pokok hingga saat ini masih dalam keadaan normal, baik ketersediaannya maupun harga jual.
MASIH NORMAL: Kebutuhan bahan pokok hingga saat ini masih dalam keadaan normal, baik ketersediaannya maupun harga jual.

TANJUNG REDEB - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau memastikan stok kebutuhan bahan pokok hingga saat ini masih aman.

Disampaikan Kepala Diskoperindag Berau, Wiyati, bahwa setiap hari pengawasan selalu dilakukan pihaknya di beberapa lokasi, khususnya pasar-pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang ada.

Sejauh ini ketersediaan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak terlalu terdampak wabah Covid-19. "Ya masih aman saja karena logistik tetap masuk. Jadi barang-barang dari luar tetap disuplai ke sini, sehingga ketersediaannya tetap terjaga," ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir untuk ketersediaan bahan pokok ini. Justru hal tersebut yang bisa menimbulkan dampak negatif nantinya. Karena banyak yang bakal melakukan penimbunan.

"Tetap seperti biasa saja, karena kebutuhan kita masih tersedia dengan aman. Justru kalau ada penimbunan ini yang mengkhawatirkan, bisa menjadi langka dan harga pun bakal naik," katanya.

Untuk harga bahan pokok, ditegaskan Wiyati masih dalam kondisi normal. Ada beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan, namun bukan dampak dari Covid-19.

"Sudah dari awal alami kenaikan, seperti gula. Kalau untuk kebutuhan yang lain ada yang naik dan turun, namun masih dalam batas normal semuanya," tuturnya.

Ditengah wabah Covid-19 ini tentu memiliki dampak bagi perekonomian para pelaku usaha. Wiyati mengatakan, bahwa terjadi penurunan hingga 30 persen pembelian di pasar.

"Saat ini banyak yang tidak keluar rumah. Jadi sebagian besar melakukan belanja dengan sistem online. Dampaknya tentu ke pedagang kita. Kami tentu berharap kondisi ini cepat membaik sehingga perekonomian bisa berlangsung normal lagi," pungkasnya. (hms5/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Formasi PPPK Sesuaikan Kebutuhan

Selasa, 7 Mei 2024 | 19:21 WIB

Pemekaran Desa Masih Nunggu Pemekaran Kecamatan

Selasa, 7 Mei 2024 | 19:19 WIB

Tapal Batas Wilayah Ditetapkan Kemendagri

Selasa, 7 Mei 2024 | 14:43 WIB
X