TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3) kemarin. Penyerahan dilakukan secara online melalui video conference oleh Bupati Berau Muharram didampingi Wabup Agus Tantomo dan Pimpinan DPRD.
LKPD tersebut diterima Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Selain Berau, penyerahan juga dilakukan oleh tiga daerah lainnya di Kaltim, yaitu Balikpapan, Kutai Timur dan Paser.
Bupati Muharram menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Berau tahun anggaran 2019 telah disajikan dan mengikuti standar akuntansi pemerintah berbasis aktual dan menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.
“Alhamdulillah laporan keuangan Kabupaten Berau tahun 2019 telah selesai disusun dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kaltim sesuai waktu yang ditetapkan,” jelas Muharram, kemarin.
Ia berharap pemeriksaan laporan keuangan memberikan hasil terbaik bagi Kabupaten Berau.
Pemkab Berau ditegaskan Muharram, selalu serius dalam menyusun dan menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas penyampaian LKPD itu, diharapkan dapat kembali memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Muharram berharap laporan ini ada tindak lanjut dan jika ada kekeliruan penyusunan dapat segera dibenahi, sebelum dilakukan pemeriksaan secara rinci. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diharapkan dapat mengikuti tahapan dengan serius dan segera menindaklanjuti pembenahan-pembenahan yang ada.
Terkait dengan penyerahan yang dilakukan secara online ini, Muharram memberikan apresiasi dan dukungan penuh. Bukan hanya dampak dari penyebaran Covid-19, namun pola online ini menurutnya lebih tepat dan hemat. "Ke depan kita bisa menerapkan pola ini di kampung dan kecamatan. Jadi pemerintah kampung dan kecamatan tidak perlu jauh-jauh datang ke kabupaten. Cukup menggunakan video conference saja. Ini merupakan salah satu efek positif kemajuan teknologi," jelasnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dedek Nandemar mengatakan, penyampaian LKPD secara online ini baru pertama kali dilakukan. Ini merupakan sejarah yang perlu diapresiasi. Dan semuanya berjalan dengan lancar. "Secara fisik memang belum diterima, tapi secara formal LKPD ini sudah kami terima. Dalam waktu dekat akan kami lakukan evaluasi. Kami juga meminta bantuan kepada daerah untuk memberikan data-data pendukung kepada tim pemeriksa jika diperlukan," pungkasnya. (hms5)