TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan pembatasan keluar masuk orang melalui jalur laut, darat maupun udara ke Kabupaten Berau sejak Rabu (1/4).
Posko pembantu penanganan Covid-19 dibentuk di setiap jalur masuk dan keluar Bumi Batiwakkal. Salah satunya posko di jalan poros antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.
Bupati Berau, Muharram bersama Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning dan Dandim Letkol Kav Ilham Faisal Siregar meninjau posko yang berada di kilometer 12 poros Berau Bulungan tersebut kemarin sore. Bupati bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan Sekkab M Gazali selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ingin memastikan pelaksanaan pengawasan dan pembatasan keluar masuk orang tersebut berjalan dengan lancar.
“Bersama forkopimda kami meninjau untuk memastikan kesiapan posko dalam rangka melakukan filterisasi hilir mudik orang diporos ini,” ungkapnya.
Dari peninjauan yang dilakukan dijelaskan Muharram, keberadaan posko ini akan dipindahkan tepat di pintu gerbang perbatasan Berau-Bulungan yang berada sekitar kilometer 53. Pasalnya masih ada pemukiman masyarakat Kabupaten Berau yang masih berada di sepanjang jalan poros hingga di perbatasan. Sehingga untuk lebih memaksimalkan pengetatan, mereka yang keluar dan masuk Berau melalui poros ini posko digeser ke perbatasan.
“Kalo disini proses filterisasi masih harus banyak karena masih ada warga Berau yang bermukim di sepanjang jalur ini,” jelasnya.
Dengan posko yang nantinya akan berada di perbatasan, kontrol masyarakat yang ingin masuk ke Kabupaten Berau akan lebih mudah. Bahkan untuk memudahkan pengawasan rencana akan dilakukan pemasangan portal di jalan utama.
Harapannya petugas yang berjaga akan lebih terbantu dalam melakukan pembatasan orang keluar masuk. “Jadi tetap siapa pun orang yang ingin masuk ke Berau akan kami batasi, begitu juga bagi masyarakat Berau yang ingin keluar juga sementara ini kami minta untuk ditunda,” tegasnya.
Pemkab Berau memang memberlakukan pembatasan pada akses keluar dan masuk orang ke daerah ini. Namun untuk angkutan barang logistik termasuk sembako tetap bisa masuk. Itupun dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap para sopir melalui posko yang disiapkan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini semakin mengkhawatirkan. (hms4/arp)