Bupati Tinjau Posko di Perbatasan

- Kamis, 2 April 2020 | 14:42 WIB
TINJAU POSKO: Bupati Berau, Muharram bersama Kapolres dan Dandim melakukan peninjauan posko penanganan Covid-19 yang berada di Poros Berau-Bulungan, kemarin (1/4).
TINJAU POSKO: Bupati Berau, Muharram bersama Kapolres dan Dandim melakukan peninjauan posko penanganan Covid-19 yang berada di Poros Berau-Bulungan, kemarin (1/4).

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melakukan pembatasan keluar masuk orang melalui jalur laut, darat maupun udara ke Kabupaten Berau sejak Rabu (1/4).

Posko pembantu penanganan Covid-19 dibentuk di setiap jalur masuk dan keluar Bumi Batiwakkal. Salah satunya posko di jalan poros antara Kabupaten Berau dengan Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.

Bupati Berau, Muharram bersama Kapolres AKBP Edy Setyanto Erning dan Dandim Letkol Kav Ilham Faisal Siregar meninjau posko yang berada di kilometer 12 poros Berau Bulungan tersebut kemarin sore. Bupati bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (FKPD) dan Sekkab M Gazali selaku ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ingin memastikan pelaksanaan pengawasan dan pembatasan keluar masuk orang tersebut berjalan dengan lancar.

“Bersama forkopimda kami meninjau untuk memastikan kesiapan posko dalam rangka melakukan filterisasi hilir mudik orang diporos ini,” ungkapnya.

Dari peninjauan yang dilakukan dijelaskan Muharram, keberadaan posko ini akan dipindahkan tepat di pintu gerbang perbatasan Berau-Bulungan yang berada sekitar kilometer 53. Pasalnya masih ada pemukiman masyarakat Kabupaten Berau yang masih berada di sepanjang jalan poros hingga di perbatasan. Sehingga untuk lebih memaksimalkan pengetatan, mereka yang keluar dan masuk Berau melalui poros ini posko digeser ke perbatasan.

“Kalo disini proses filterisasi masih harus banyak karena masih ada warga Berau yang bermukim di sepanjang jalur ini,” jelasnya.

Dengan posko yang nantinya akan berada di perbatasan, kontrol masyarakat yang ingin masuk ke Kabupaten Berau akan lebih mudah. Bahkan untuk memudahkan pengawasan rencana akan dilakukan pemasangan portal di jalan utama.

Harapannya petugas yang berjaga akan lebih terbantu dalam melakukan pembatasan orang keluar masuk. “Jadi tetap siapa pun orang yang ingin masuk ke Berau akan kami batasi, begitu juga bagi masyarakat Berau yang ingin keluar juga sementara ini kami minta untuk ditunda,” tegasnya.

Pemkab Berau memang memberlakukan pembatasan pada akses keluar dan masuk orang ke daerah ini. Namun untuk angkutan barang logistik termasuk sembako tetap bisa masuk. Itupun dilakukan dengan pemeriksaan ketat terhadap para sopir melalui posko yang disiapkan.

Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini semakin mengkhawatirkan. (hms4/arp)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X