Camat hingga Lurah Verifikasi Masyarakat Kurang Mampu

- Jumat, 3 April 2020 | 19:16 WIB
VERIFIKASI: Sekkab Berau, M Gazali memimpin rapat tindaklanjut pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
VERIFIKASI: Sekkab Berau, M Gazali memimpin rapat tindaklanjut pemberian bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

TANJUNG REDEB - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 langsung ditindaklanjuti. Seluruh camat dan lurah dikumpulkan untuk melakukan pendataan ulang masyarakat yang kurang mampu.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kabupaten Berau, M Gazali didampingi Assiten I, Satu Kesuma, Rabu (1/4) di Ruang Rapat Kakaban. Dalam rapat dibahas mengenai data masyarakat miskin yang nantinya diberikan bantuan oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Totoh Hermanto menyampaikan, sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, total penduduk miskin di Bumi Batiwakkal sebanyak 7.547 kepala keluarga (KK) atau sekitar 27 ribu jiwa.

"Ini data langsung dari pusat. Tapi yang kami bahas adalah verifikasi ulang mengenai masyarakat yang memang terdampak Covid-19. Jadi bisa bertambah atau berkurang. Data ini nantinya akan kami serahkan ke masing-masing camat untuk diverifikasi kembali," jelasnya.

Sementara itu, Sekkab Berau, M Gazali menjelaskan rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya. Di mana pemerintah berencana untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang berdampak Covid-19. Sehingga perekonomian di masyarakat tetap stabil.

"Ini verfikasi sementara saja. Sehingga ada kepastian berapa masyarakat yang akan diberikan bantuan. Sementara kedepan kami akan lakukan pendataan lebih spesifik lagi. Dan ini harus dilakukan minimal dua kali setahun," katanya.

Dalam rencananya, Pemkab Berau telah menyiapkan anggaran senilai Rp 35 miliar yang diambil dari SiLPA tahun anggaran 2019, untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Anggaran tersebut juga digunakan dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan yang melibatkan Pemkab Berau dan DPRD Berau, Senin (30/3) lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Berau, Muharram, Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo, Ketua DPRD Berau, Madri Pani dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa Pemkab Berau akan memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya dalam melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut, Pemkab Berau telah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah. Salah satunya yang terdampak dari kebijakan tersebut adalah para pedagang pinggir jalan.

Anggaran Rp 35 miliar tersebut, Rp 15 miliar diperuntukan untuk tindakan preventif penyebaran covid-19, seperti pembelian alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan penjagaan pos-pos perbatasan. Sementara Rp 20 miliar diperuntukan bagi para pedagang yang telah menutup usahanya beberapa waktu lalu. Saat ini ada 328 PKL yang menutup usahanya. (hms5/arp)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X