Pastikan Tidak Ada Penutupan Total

- Sabtu, 4 April 2020 | 19:14 WIB
KOORDINASI: Bupati Berau Muharram menerima kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Madjid, dan Kasat Pol PP Kaltara Hari Kuntjoro. Kedatangan perwakilan Pemprov Kaltara ini untuk berkoordinasi mengenai penutupan akses di wilayah perbatasan Berau-Bulungan.
KOORDINASI: Bupati Berau Muharram menerima kedatangan Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Madjid, dan Kasat Pol PP Kaltara Hari Kuntjoro. Kedatangan perwakilan Pemprov Kaltara ini untuk berkoordinasi mengenai penutupan akses di wilayah perbatasan Berau-Bulungan.

INFORMASI yang beredar di media sosial terkait ‘penutupan total’ akses Berau-Bulungan di wilayah perbatasan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kaltara. Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie, mengutus Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kaltara mengecek ke lokasi. Pemprov Kaltara juga melakukan pertemuan dengan Bupati Berau untuk memastikan informasi tersebut.

Kasat Pol PP Kaltara Hari Kuntjoro, membenarkan kunjungannya menemui Bupati Berau untuk memastikan informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan total akses di perbatasan Berau-Bulungan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan di perbatasan Berau-Bulungan.

“Tapi setelah kami berkoordinasi dengan pak bupati (Berau) ternyata informasi yang beredar itu tidak benar,” ujar Hari Kuntjoro, yang ditemui usai melakukan pertemuan dengan Bupati Berau, Jumat (3/4).

Dikatakannya, penjelasan yang diterimanya, akses Berau-Bulungan tidak ditutup total. Tetapi dilakukan pengawasan kendaraan yang keluar masuk wilayah Berau. Di pos penjagaan, kata dia, juga dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang ingin melintas.

“Hanya pengawasan dan mensterilkan kendaraan yang ingin melintas. Masyarakat yang ingin melintas dan masuk ke Berau harus mengikuti peraturan petugas jaga untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Berau Muharram menegaskan informasi yang beredar mengenai perbatasan Berau-Bulungan ditutup total itu tidak benar. Dikatakannya, kendaraan angkutan barang tetap diperbolehkan melintas. Namun tetap dilakukan pemeriksaan sebelum masuk wilayah Kabupaten Berau.

Begitu pun bagi masyarakat yang ingin melintas, itu dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Jika ada masyarakat luar yang masuk ke Kabupaten Berau melalui jalur itu, tentu harus mengikuti peraturan. Mereka harus dikarantina selama 14 hari.

“Kendaraan atau masyarakat dari Kaltara yang mau ke Samarinda, boleh saja lewat. Tapi diperiksa dulu, disterilkan. Jadi tidak ada penutupan total,” kata Muharram.

“Tetapi jika masyarakat luar yang datang dan ingin menetap di Kabupaten Berau, itu dikarantina dulu selama 14 hari,” lanjutnya.

Menurut Muharram, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran wabah Covid-19. “Kami hanya ingin memastikan warga yang melintas dan yang ingin masuk ke Kabupaten Berau itu dalam kondisi sehat. Sehingga dilakukan pemeriksaan dan disterilkan sebelum masuk Berau,” pungkasnya. (*/aky/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Camat Samboja Barat Tepis Isu Dugaan Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 18:44 WIB

Sembilan Ribu Anak di PPU Diberi Seragam Gratis

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB

Pemkot Balikpapan Didesak Fasilitasi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB

HIMASJA Soroti Dugaan Pungli PTSL di Samboja

Rabu, 24 April 2024 | 09:37 WIB
X