Alhamdulillah..!! Bupati Bilang UMKM Boleh Kembali Berjualan

- Selasa, 7 April 2020 | 09:58 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait anjuran pemerintah provinsi dan kabupaten untuk reposisi anggaran dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19, Senin (6/4).

Dalam rapat itu, juga dibahas mengenai surat edaran Mendagri terkait pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tak boleh tutup. Bupati Berau Muharram menyebutkan, telah menyepakati pelaku UMKM boleh kembali berjualan. Namun, dia menegaskan pelaku UMKM yang berjualan makanan, tidak boleh melayani makan di tempat. Pembeli hanya boleh pesan dan dibungkus untuk dibawa pulang ke rumah. Pasalnya, dengan melayani konsumen makan di warung, menurut Muharram, akan mengundang masyarakat berkumpul.

“Dalam surat edaran Mendagri, UMKM tak boleh tutup. Kami sepakat para pedagang boleh buka. Tapi tak boleh ada meja dan kursi. Jadi hanya melayani bungkus. Seperti di rumah makan, itu boleh saja buka. Syaratnya jangan melayani pembeli yang makan di tempat,” jelas Muharram.

Bupati juga mengingatkan, masyarakat yang berbelanja di minimarket atau pasar, tidak membawa anggota keluarga. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi penumpukan masyarakat. “Termasuk keluarga dalam rumah tangga. Jika ada keperluan, kami minta hanya satu orang yang keluar belanja. Sehingga mengurangi penumpukan orang di tempat-tempat perbelanjaan,” jelasnya.

Muharram mengaku akan segera membuat surat edaran resmi untuk menindak lanjuti edaran Mendagri tersebut. “Saya juga akan koordinasi dengan Kapolres Berau mengenai hal ini. Karena masalah keamanan mereka yang menangani,” pungkasnya. (*/aky/har).

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X