Bupati Sebut Masih Wajar

- Rabu, 8 April 2020 | 17:24 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Kenaikan biaya tambang kapal atau freight pada pengiriman barang menggunakan peti kemas atau kontainer, disebut Bupati Berau Muharram masih dalam batas kewajaran.

Pasalnya, kenaikannya hanya Rp 80 per kilogram, dan angka tersebut menurutnya tidak begitu berpengaruh terhadap perekonomian di daerah. Justru Muharram menilai, jika pengiriman menggunakan jasa ekspedisi melalui darat, biayanya jauh lebih besar, yakni per kilogramnya mencapai Rp 30 ribu.

“Jadi menurut saya, kenaikannya masih wajar. Karena alasannya dolar naik kemudian kenaikan minyak juga, sehingga memang perlu ada kenaikan dan penyesuaian kembali,” ujarnya, kemarin (7/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Berau, Abdurrahman juga menyampaikan perlunya mengantisipasi adanya lonjakan kenaikan harga barang. Sehubungan menjelang Ramadhan tahun ini, juga perlu menjadi perhatian. Karena saat ini kata dia, seperti harga gula sudah mendekati angka Rp 14.500 per kilogram. Ini salah satu hal yang juga menjadi persoalan sehingga perlu dicarikan solusi dalam memecahkan persoalan ini.

“Apalagi ditambah dengan adanya kenaikan tarif angkut barang. Jadi jangan sampai nantinya berimbas juga pada harga barang di Berau,” kata Abdurrahman, kemarin.

Sependapat dengan bupati, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bela Negara Anti Korupsi (Benak) Alfian menambahkan, kenaikan freight peti kemas masih dalam batas yang sangat wajar.

Menurut dia, kenaikan tersebut tentu sudah melalui proses di internal pemilik kapal. Untuk itu dia meminta semua pihak untuk tidak memperkeruh suasana, dengan memberikan pendapat yang bisa memicu keresahan di masyarakat. “Silakan masyarakat Berau menyorot tentang rencana kenaikan ongkos tersebut, tapi tidak dengan mendramatisir dengan mengaitkan rencana kenaikan tersebut dengan wabah Covid-19 yang saat ini menjadi persoalan serius pemerintah dalam mengatasinya,” kata Alfian saat menghubungi Berau Post kemarin.

Jika kenaikan tersebut dikhawatirkan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, dirinya mengimbau pemerintah melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi  Berau untuk melakukan penertiban di pasar. “Silakan pemerintah lakukan operasi pasar, apa saja yang mengalami lonjakan harga. Apa benar kenaikannya disebabkan karena naiknya ongkos pengiriman menggunakan kontainer atau bukan,” katanya.

Dirinya meminta, rencana kenaikan tarif ini tidak dijadikan komoditas untuk memojokkan pihak lain yang terlibat dalam proses angkutan peti kemas. “Saya sangat mengapresiasi langkah-langkah pemerintah dan KUPP Tanjung Redeb yang menyikapi tingginya arus bongkar muat logistik untuk masyarakat Berau, walau dengan keterbatasan fasilitas di pelabuhan, tapi dapat dimaksimalkan untuk menunjang kepentingan dan kebutuhan masyarakat Berau,” terangnya.

Dirinya juga meminta rencana kenaikan tarif tersebut tidak dipolitisasi untuk kepentingan golongan tertentu. “Sudah cukup selama ini ada pihak yang menikmati hasil sebelum rencana kenaikan ini. Karena dulu, saat tarif peti kemas turun sampai Rp 5 juta, nyatanya tidak ada juga penurunan harga barang di pasaran,” ujar Alfian. 

Agar tidak melebar, dirinya meminta kepada Kapolres Berau turut memperhatikan rencana kenaikan tarif tersebut. Khususnya untuk memastikan aktivitas kepelabuhanan tetap berjalan lancar, tanpa ada provokasi dan tindakan lain yang bisa mengganggu kondusivitas dunia usaha. (mar/har)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X