Penyelesaian Sudah Molor Sebulan

- Rabu, 8 April 2020 | 17:26 WIB
KEHABISAN WAKTU: Progres pembangunan Jembatan Kelay III di Kampung Bena Baru.
KEHABISAN WAKTU: Progres pembangunan Jembatan Kelay III di Kampung Bena Baru.

SAMBALIUNG – Pembangunan Jembatan Kelay III di Kampung Bena Baru, Sambaliung, diharapkan Kepala Kampung Bena Baru, Let Anye, segera dituntaskan.

Diyakininya, jika pembangunan jembatan sudah tuntas, maka akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Sebab dengan jembatan yang menghubungkan dua wilayah kampung tersebut, akan memudahkan warganya dalam mobilisasi hasil pertanian dan lainnya. "Selain itu dengan terbangunnya jembatan, akses masyarakat ke ibu kota kabupaten terasa makin dekat," katanya kepada Berau Post baru-baru ini.

Selama ini, lanjut Let Anye, untuk membawa hasil pertanian ke Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), masyarakatnya harus memutar ke Kampung Tumbit Dayak terlebih dahulu dan menghabiskan waktu perjalanan sekitar 2 jam.

“Lain halnya jika jembatan sudah selesai dibangun, paling tidak untuk hasil tani yang mau dijualkan warga hanya memakan waktu 30 menit saja untuk sampai ke pasar. Kemudian dilihat dari sisi biaya membeli bahan bakar minyak (BBM), tentu akan lebih hemat," tambahnya.

Informasi yang dia terima, pembangunan jembatan tersebut masih terkendala dari sisi pengerjaannya. “Karena dari informasi yang saya dengar, kontraktornya juga ngerjakan jembatan di daerah lain. Jadi lambat di sini,” terangnya.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau Andi Marawangeng mengatakan, saat ini proses pembangunan jembatan sudah masuk tahap pengecoran.

Baru-baru ini, pihaknya bersama Bupati Berau Muharram, juga sudah meninjau progres pembangunan jembatan yang dimulai sejak 15 Desember 2017 tersebut. Saat itu, bupati meminta pembangunan jembatan bisa selesai dalam tiga bulan ke depan.

Ditanya mengenai batas waktu pembangunan proyek dengan kontrak tahun jamak itu, dirinya menyebut harusnya telah rampung pada 3 Maret lalu.

Namun disebutnya, keterlambatan pengerjaan proyek senilai Rp 28,9 miliar tersebut, karena di tahun anggaran 2017-2018 pihaknya tidak mendapatkan anggaran. “Sehingga dana pengerjaan jembatan menggunakan anggaran kontraktornya sendiri. Dalam hal ini, mereka (kontraktor) agak terlambat untuk pemesanan material rangka bajanya,” bebernya.

Makanya pihaknya tidak mau menyalahkan kontraktor, walau jelas sudah terlambat menyelesaikan pekerjaan. “Kalau kami berikan sanksi seperti denda, sementara mereka bekerja dengan biayanya sendiri, kan tidak adil. Jadi tidak ada niatan kami untuk membantu kontraktor ini, melainkan betul-betul melihat niatnya kontraktor untuk bekerja. (*/oke/udi)

 

 

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X