Bagi Pasutri yang Pengin Cerai, Tunda Dulu Deh...Ini Alasannya

- Rabu, 8 April 2020 | 17:31 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

TANJUNG REDEB – Penderita virus corona di Indonesia terus bertambah, membuat Pengadilan Agama (PA) Berau memilh menutup sementara pendaftaran perkara hingga menunda pendaftaran perkara sidang.

Penutupan itu kata Kepala PA Berau Rifai, dilakukan setidaknya hingga 14 April nanti. Kebijakan itu disebutnya, diambil sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

“Tapi untuk masyarakat yang sudah terlanjur datang di PA dan perkaranya sudah terdaftar akan tetap kami tangani,” ujarnya ditemui belum lama ini.

Karena masih tetap melayani sidang yang telah terdaftar, pihaknya pun menerapkan social distancing,dalam setiap pelaksanaannya serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker hingga menyediakan hand sanitizerdi setiap sudut kantor.

Rifai meminta maaf dengan kebijakan penutupan sementara pendaftaran perkara ini. Ditekankannya, hal ini terpaksa dilakukan demi kepentingan bersama yaitu mencegah penyebaran virus corona.

“Ini juga dilakukan berdasarkan pemerintah pusat telah yang membuat keputusan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona atau Covid-19,” bebernya. (*/fzl/sam)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Disediakan Duit Rp 800 Juta untuk Tugu PKK Bontang

Selasa, 19 Maret 2024 | 08:15 WIB

Kapolda-Pangdam  Blusukan Salurkan Bansos

Senin, 18 Maret 2024 | 19:42 WIB

Itulah Hakim Progresif

Senin, 18 Maret 2024 | 09:54 WIB
X