Kegiatan Dari DAK Distop, Bidang Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jalan

- Kamis, 9 April 2020 | 13:42 WIB
DISTOP: Pembangunan Jalan Teluk Sulaiman-Teluk Sumbang yang dikerjakan tahun lalu didanai melalui DAK. Tahun ini kegiatan tersebut tidak bisa dilanjutkan setelah pemerintah pusat menyetop kegiatan dari DAK.
DISTOP: Pembangunan Jalan Teluk Sulaiman-Teluk Sumbang yang dikerjakan tahun lalu didanai melalui DAK. Tahun ini kegiatan tersebut tidak bisa dilanjutkan setelah pemerintah pusat menyetop kegiatan dari DAK.

TANJUNG REDEB - Sejumlah kegiatan di Kabupaten Berau yang akan dilaksanakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dihentikan. Hal ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-247/MK.07/2020 Tahun 2020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020.

Data yang diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, tahun ini DAK yang akan diterima Berau senilai Rp 146 miliar. Jumlah ini untuk kegiatan yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Namun dalam surat Menteri Keuangan, tidak semua kegiatan yang dibiayai DAK dihentikan. Khusus kegiatan di bidang pendidikan dan kesehatan, masih tetap berjalan sepeti biasa. Untuk pendidikan DAK yang dikucurkan senilai Rp 12 miliar dan kesehatan Rp 37 miliar. Sementara kegiatan di Dinas Perikanan dan Sosial juga tetap berjalan. Karena kegiatan di dua OPD tersebut sudah masuk kontrak sebelum 27 Maret 2020. Di mana surat dari Kemenkeu tersebut dikeluarkan di atas 27 Maret.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Berau, Andi Marawangeng membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa tahun 2020 ini, Dinas PUPR rencananya memperoleh anggaran yang bersumber dari DAK. Total ada tujuh kegiatan yang akan dijalankan melalui anggaran tersebut. “Penghentian ini dikarenakan dampak pandemi Covid-19 yang semakin meluas. Sehingga pusat mengambil kebijakan tersebut,” jelasnya.

Andi menyebutkan, ada beberapa kegiatan yang rencananya akan dikerjakan melalui DAK. Diantaranya; peningkatan jalan Kampung Teluk Sulaiman-Kampung Teluk Sumbang senilai Rp 36 miliar, pembangunan jalan jalur dua Kampung Bohe Silian -Tong Duwata senilai Rp 4 miliar, dan pembangunan jalan Singkuang-Mantaritip senilai Rp 22 miliar.

“Kami belum dapat informasi lanjutan terkait kegiatan yang dihentikan ini. Apakah akan dikerjakan tahun depan,” pungkas Andi. (*/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Arus Mudik Laut di Samarinda Belum Meningkat

Jumat, 29 Maret 2024 | 20:00 WIB

Bendungan Marangkayu Sudah Lama Dinanti Warga

Jumat, 29 Maret 2024 | 16:45 WIB
X